Tim Ombudsman Pantau Verifikasi Berkas Pelamar CPNS 2019 di Kemenkumham Sulbar

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2019 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Tim Ombudsman RI Sulawesi Barat melakukan pemantauan tahapan verifikasi berkas pelamar CPNS 2019, dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Pemantauan ini adalah bagian dari komitmen dan sinergi Ombudsman RI bersama Kemenkumham RI mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerimaan CPNS 2019 dilingkungan Kanwil Kemenkumham disetiap provinsi.

Kordinator tim pencegahan Ombudsman RI Sulbar Irfan Gunadi mengatakan, Ombudsman sebagai Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, akan memantau jalannya Seleksi CPNS Tahun 2019 untuk meminimalisir terjadinya Maladministrasi serta memastikan pelayanan tanpa diskriminasi kepada semua warga Negara.

Irfan juga berpesan kepada semua pelamar CPNS agar tetap waspada dan tidak mempercayai calo yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan rupiah. “Kami juga terus mengingatkan agar semua pelamar CPNS tetap berfikir rasional sebab sekarang sudah era 4.0 proses penyaringan sudah menggunakan passing grade, jangan sampai adalagi warga yang tertipu oleh calo dengan memberikan sejumlah nominal rupiah sebagai imbalan agar lulus seleksi,” Ungkap Irfan (19/11/19)

Baca Juga :  Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Dandim Polmas Lepas 2 Perwira Purna Tugas

Pelamar CPNS dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulbar sudah mencapai 1412 orang pelamar. Verifikasi berkas pelamar dilakukan sejak tanggal 18 sampai 25 November 2019 dan akan diberi waktu sanggahan kepada pelamar selama 3 hari setelahnya. Adapun tahap pengukuran tinggi badan akan dilakukan pada 16 – 20 Desember 2019.

Setelah kehadiran Tim Ombudsman RI, pantiai seleksi CPNS dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulbar akan melakukan evaluasi sebagaimana saran Ombudsman. Salah satunya untuk melihat kondisi 15 orang tenaga verifikator apakah dibutuhkan tambahan personil atau tidak.

Baca Juga :  "Tugas Dan Fungsi Kita Mulia" Terang Staf Ahli Bidang Sosial Kemenkumham RI.

Secara umum proses verifikasi berkas berjalan lancar, 15 orang tenaga verifikator ini juga sudah menggunakan akun yang terintegrasi dengan Panselnas di Jakarta. Meski demikian Irfan tetap menghimbau kepada masyarakat jika menemukan indikasi maladministrasi agar menyampaikan pengaduan kepada Ombudsman RI Sulbar.

Pengaduan dapat disampaikan langsung ke Kantor Ombudsman RI Sulbar beralamat di Jl. Soekarno – Hatta atau melalui sambungan telepon di nomor (0426) 2322049 dan Whatshap 082198732500.

Berita Terkait

Kapolresta Mamuju dan jajaran Gencarkan Sosialisasi Layanan Hotline Mudik Polri 110
Kapolresta Mamuju Kembali Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Sentral Mamuju
Gubernur Sulbar Ajak Masyarakat Bersatu Wujudkan Pembangunan: Pemimpin Butuh Dukungan Rakyat
Pemprov Sulbar dan BI Libatkan Da’i Dalam Pengendalian Inflasi
Personil Polsekta Mamuju dan Bhayangkari Berbagi Takjil serta Gelar Buka Puasa Bersama
Kapolresta Mamuju Tinjau Pelaksanaan Pasar Murah, Polri Untuk Masyarakat
Ramadan Suci, Kapolresta Mamuju Kembali Pimpin Tadarusan dan Kajian Surah Al-Isra Ayat 11
Ribuan Masyarakat Majene Bakal Tercover BPJS Kesehatan, Berkat Bantuan Gubernur Sulawesi Barat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:58 WIB

Kapolresta Mamuju dan jajaran Gencarkan Sosialisasi Layanan Hotline Mudik Polri 110

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:50 WIB

Kapolresta Mamuju Kembali Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Sentral Mamuju

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:20 WIB

Gubernur Sulbar Ajak Masyarakat Bersatu Wujudkan Pembangunan: Pemimpin Butuh Dukungan Rakyat

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:09 WIB

Personil Polsekta Mamuju dan Bhayangkari Berbagi Takjil serta Gelar Buka Puasa Bersama

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:28 WIB

Kapolresta Mamuju Tinjau Pelaksanaan Pasar Murah, Polri Untuk Masyarakat

Berita Terbaru