Tim Ombudsman Pantau Verifikasi Berkas Pelamar CPNS 2019 di Kemenkumham Sulbar

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2019 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Tim Ombudsman RI Sulawesi Barat melakukan pemantauan tahapan verifikasi berkas pelamar CPNS 2019, dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Pemantauan ini adalah bagian dari komitmen dan sinergi Ombudsman RI bersama Kemenkumham RI mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerimaan CPNS 2019 dilingkungan Kanwil Kemenkumham disetiap provinsi.

Kordinator tim pencegahan Ombudsman RI Sulbar Irfan Gunadi mengatakan, Ombudsman sebagai Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, akan memantau jalannya Seleksi CPNS Tahun 2019 untuk meminimalisir terjadinya Maladministrasi serta memastikan pelayanan tanpa diskriminasi kepada semua warga Negara.

Irfan juga berpesan kepada semua pelamar CPNS agar tetap waspada dan tidak mempercayai calo yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan rupiah. “Kami juga terus mengingatkan agar semua pelamar CPNS tetap berfikir rasional sebab sekarang sudah era 4.0 proses penyaringan sudah menggunakan passing grade, jangan sampai adalagi warga yang tertipu oleh calo dengan memberikan sejumlah nominal rupiah sebagai imbalan agar lulus seleksi,” Ungkap Irfan (19/11/19)

Pelamar CPNS dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulbar sudah mencapai 1412 orang pelamar. Verifikasi berkas pelamar dilakukan sejak tanggal 18 sampai 25 November 2019 dan akan diberi waktu sanggahan kepada pelamar selama 3 hari setelahnya. Adapun tahap pengukuran tinggi badan akan dilakukan pada 16 – 20 Desember 2019.

Setelah kehadiran Tim Ombudsman RI, pantiai seleksi CPNS dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulbar akan melakukan evaluasi sebagaimana saran Ombudsman. Salah satunya untuk melihat kondisi 15 orang tenaga verifikator apakah dibutuhkan tambahan personil atau tidak.

Secara umum proses verifikasi berkas berjalan lancar, 15 orang tenaga verifikator ini juga sudah menggunakan akun yang terintegrasi dengan Panselnas di Jakarta. Meski demikian Irfan tetap menghimbau kepada masyarakat jika menemukan indikasi maladministrasi agar menyampaikan pengaduan kepada Ombudsman RI Sulbar.

Pengaduan dapat disampaikan langsung ke Kantor Ombudsman RI Sulbar beralamat di Jl. Soekarno – Hatta atau melalui sambungan telepon di nomor (0426) 2322049 dan Whatshap 082198732500.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru

Advertorial

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:22 WIB