MAMUJU, RAKYATTA.CO — Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aduan atau hanya ingin sekedar konsultasi terkait pelayanan publik Tim PVL Ombudsman Buka Gerai Pengaduan di RSUD Kabupaten Mamuju, Selasa 15 Oktober 2019.
Kegiatan PVL on the spot adalah salah satu program inovasi untuk memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan Ombudsman RI Sulawesi Barat, terkait maladministrasi pelayanan publik.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar menjelaskan, program ini merupakan penjabaran salah satu poin MoU Ombudsman Sulbar dan Pemda Mamuju, dalam rangka mendorong perbakan pelayanan publik.
“Model seperti ini diharapkan memberi kontribusi positif, dalam menjaring aspirasi warga yang menjadi korban maladministrasi, selain itu kegiatan ini juga salah satu bentuk implementasi MoU Ombudsman Sulbar dan Pemkab Mamuju, jadi kehadiran kami selain daripada menerima keluhan sekaligus memantau kondisi pelayanan,” Jelas Lukman