Tim Passaka Polres Majene Ringkus Pelaku Penipuan dan Penggelapan

Majene — Tim Passaka Polres Majene berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus dapat menggandakan uang dan ada beberapa korban.

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Jamaluddin, mengatakan, Bahwa sebelumnya Unit Resmob Polres Majene mendapatkan informasi bahwa beberapa masyarakat kab. Majene resah dengan adanya pelaku kasus penipuan dengan modus dapat menggandakan uang dan ada beberapa korban yg telah di Introgasi membenarkan bahwa benar telah menyerahkan uang kepada pelaku diantaranya saksi H. Muh. Jasil, kerugian  (Rp. 40.000.000), Hj. Mia, kerugian (10.00.000).

“Atas kejadian tersebut Kapolres Majene Akbp Irawan Banuaji memerintahkan Sat reskrim Majene agar merespon cepat kejadian kejadian tersebut karena menurut beliau sudah meresahkan masyarakat dan ini dikuatkan dengan adanya Laporan Polisi No: LP/45/II/2020/POLDA SULBAR/RES MJN/SPKT tanggal 25 Februari 2019,”kata AKP Jamaluddin. Rabu 26 Februari 2020.

Jamaluddin menjelaskan, modus operandi yang dilakukan oleh pelaku adalah, berpura – pura jadi tabit pengobatan alternatif terhadap istri korban dan pelaku mengaku punya keahlian Supranatural atau mistik yang dapat mengobati, melihat dan menarik benda benda gaib dalam tanah, dapat menggandakan uang.

” Korban Muh. Jasil, sempat menyerahkan uang tunai senilai 40 juta kepada pelaku. Dan pelaku mengaku akan bisa digandakan menjadi 400 juta. Tapi yang terjadi, uang 40 juta bukannya bertambah namun malah tidak bisa dikembalikan dengan alasan berbicara berbelit belit,” jelas Jamaluddin.

Lanjut dia katakan, terkait kasus ini Polres Majene menghimbau kepada masyarakat yang mengaku korban penipuan yang dilakukan oleh tersangka. Segera melaporkan ke Polisi terdekat.

”Olehnya itu kami menghimbau kepada masyarakat yang telah menjadi korban penipuan agar menginformasikan kepada Sat Reskrim Majene untuk didatakan,”Himbaunya.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Assalamu alaikum buat tim passaka Polres majene,
    Melalui artikel ini saya ingin menulis beberapa hal dengan kasus yg menurut saya pelaku ini dianggap sebagai penipu, apakah kalian sudah menyelidiki betul2 kasus ini?
    Ada 2 pertimbangan yg menjadi masalah bagi saya,
    1. Dianggap sebagai penipu dgn modus menggandakan uang. Dalam artikel ini ditulis bahwa ada 2 korban yg mengaku di bohongi H. Muh. Jasil dan HJ. Mia, apakah kedua korban ini benar di rugikan dan siapa yg melaporkan, apa korban langsung atau ada orang lain yg ikut mencampuri, Karna mungkin ada pembicaraan sebelumnya antara pelaku dan korban masalah uang ini tapi tdk di tentukan waktunya
    2. Dalam artikel ini dikatakan bahwa pelaku mengaku sebagai tabit bisa mengobati orang, memiliki ilmu supranatural dan bisa menarik benda gaib, disini saya katakan bahwa semua itu BENAR adanya tidak mengaku ngaku bahwa pelaku sering mengobati orang dan memiliki Ilmi supranatural, sayangnya para tim passaka Polres majene ini Karna yg diselidiki hanya 2 orang saja padahal sudah banyak masyarakat di wilayah majene yg di obati Karna bisa jadi ini hanyalah bentuk jebakan, coba datangi semua siapa saja yg sudah di obati pelaku ini sembuh atau tidak apakah merasa dirugikan atau tidak.