Tim Phyton Polres “Metro” Mamuju Ringkus Pelaku Pencurian Senilai Rp.250 Juta, Aktor Utamanya Pegawai Honorer

MAMUJU — Tim Phyton Polres “Metro” Mamuju berhasil membongkar aktor utama sekaligus mengamankan tiga pelaku usai terlibat kasus pencurian senilai Rp. 250 Juta. Berdasarkan Lp / 365 / VIII /2019/SPKT. Dimana satu pelaku diantaranya berstatus pegawai Honorer.

Kapolres “Metro” Mamuju AKBP Mohammad Rivai Arvan, melalui Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP Syamsuriansyah, ketiga pelaku yang berhasil diamankan yakni Zainal (45) Ammank (40) dan Naslan (41) Sebagai perencana kejadian, yang berprofesi sebagai tenaga honorer yang tidak lain warga jalan Jeruk kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju.

“Awalnya korban meminta tolong kepada pelaku Naslan (41) Sebagai perencana kejadian untuk mengambil uang tagihan sebanyak Rp. 250.000.000 jt kepada ibu wakil bupati Mateng istri dari bapak Amin Jasa, yang terletak di jl.Monginsidi,” kata AKP Syamsuriansyah.

Lanjut kata, AKP Syamsuriansyah, usai mengambil uang dari korbanya, pelaku Naslan (41) mengakui jika dana sebesar 250 tersebut telah dirampas oleh dua pelaku lainya yang telah diamankan yakni Zainal (45) Ammank (40). Dan pelaku Naslan ini langsung menyampaikan kepada korban melalui komunikasi lewat jaringan telpon bahwa uang telah di jambret.

“Pengakuan pelaku bahwa dia tidak mengetahui kedatangan para pelaku yang datang dari arah samping dengan menggunakan motor matic yang langsung merampas uang tersebut menurut pengakuan Naslan (41) yang merupakan dalang aksi pencurian ini,” Kata AKP Syamsuriansyah.

Masih kata, AKP Syamsuriansyah, usai mendapati laporan ini, pihakw coba mendalami dan melakukan pemanggilan terhadap Pelaku Naslan (41) dan langsung melakukan introgasi serta membujuk kepada pelaku Naslan agar tetap proaktif dalam membantu tim phyton melalui introgasi pengunkapan jambret yang kerugiannya sampai Rp. 250 juta ini.

“Na dari keterangan dan interogasi tersebut, akhinrya pelaku Naslan mengakuii bahwa kejadian tersebut direkayasa dan sudah direncanakan sebelumnya sehingga menunjuk kedua tersangka lainya yang telah mengambil uang tersebut sehingga dengan cepat Tim phyton langsung Mengamankan kedua pelaku tersebut ditempat persembunyiannya di wilayah papalang,” Ujar AKP Syamsuriansyah.

Adapun barang hukti hasil kejahatan yang berasil diamankan, yakni Sejumlah uang dalam pecahan seratus dan lima puluh ribu rupiah. sepeda motor yang digunakan pelaku Dan handphone milik pelaku.

“Sementara untuk para pelaku telah kita amankan dan adapun pasal yang akan kita kenakan yakni pasal Pencurian dan pasal penggelapan,” Tutup AKP Syamsuriansyah.

Editor: Fathir

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *