Iklan Google AdSense

Tim Resmob Polresta Mamuju Tangkap Terduga Pelaku Spesialis Pencuri Hand Phone

- Jurnalis

Sabtu, 1 Juni 2024 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Sebagai upaya untuk penegakan hukum dan untuk manjaga stabilitas keamanan diwilayah kabupaten Mamuju agar tetap kondusif, Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju lakukan pengungkapan dan penangkapan spesialis pencuri hand phone

Iklan Bersponsor Google

Diketahui, Satreskrim Polresta Mamuju melakukan penangkapan terhadap 2 orang terduga pelaku spesialis pencurian hand phone yakni inisial MS (60) dan MK (38)

Ditemui hari ini Sabtu (1/6) Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar membenarkan penangkapan kedua orang terduga pelaku tersebut

Baca Juga :  Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Pelantikan PC PMII Mamuju di Ballroom Hotel D’Maleo

Bahwa benar kedua orang terduga pelaku yaitu inisial MS dan MK tersebut merupakan target operasi (TO) yang melakukan aksi pencurian hand phone. Lanjutnya

Dari hasil pemeriksaan, Pelaku MS mengaku mencuri Handphone sebanyak 2 unit di jln. Ahmad kirang Mamuju sedangkan Pelaku MK yang merupakan seorang DPO dan residivis mengaku mencuri hand phone sebanyak 3 unit di permandian kali Mamuju. Jelas Kapolresta

Rangkaian penyelidikan dan Penangkapan kedua terduga pelaku tersebut, berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / B / 116 / V / 2024 / SPKT tertanggal 20 Mei 2024 dan Nomor : LP / B / 255 / X / 2023 / SPKT tertanggal 1 Oktober 2023. Ujar Iskandar

Baca Juga :  Polda & Kejati Maluku Gelar Pertemuan Bersama Ketua KPK, Bahas Soal Pemberantasan Korupsi

Kini kedua terduga kedua pelaku dan barang bukti Handphone telah diamankan serta dilakukan penahanan di rutan Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut

Dan untuk pertanggung jawabkan perbuatannya masing – masing pelaku dijerat pasal 363 sub pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. Tutup Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polantas Menyapa, Ditlantas Polda Sulbar Silaturahmi ke Pesantren Al-Munawwarah Sambut HUT Lalu Lintas ke-70
Polsanak Warnai HUT Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Sulbar Ajak Anak Usia Dini Tertib Berlalu Lintas
Dua Terduga Pelaku Aksi Unras Anarkis Ditangkap, Resmi ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polresta Mamuju
Kapolda Sulbar Gandeng Tokoh Lintas Sektoral, Tegaskan Keamanan Persuasif dan Pembangunan Maju
Ditbinmas Polda Sulbar Gandeng KKSS: Perkuat Budaya Siri’ na Pacce untuk Jaga Kamtibmas
Polresta Mamuju Gelar Apel Siaga dan Patroli Skala Besar Pastikan Kamtibmas Kondusif
Kapolda Sulbar Ucapkan Selamat HUT ke-80 Kejaksaan RI: Sinergitas Penegakan Hukum Semakin Kuat
Karoops Polda Sulbar Awasi Ketat Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Rangas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 11:24 WIB

Polantas Menyapa, Ditlantas Polda Sulbar Silaturahmi ke Pesantren Al-Munawwarah Sambut HUT Lalu Lintas ke-70

Kamis, 4 September 2025 - 11:17 WIB

Polsanak Warnai HUT Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Sulbar Ajak Anak Usia Dini Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 3 September 2025 - 13:28 WIB

Dua Terduga Pelaku Aksi Unras Anarkis Ditangkap, Resmi ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polresta Mamuju

Rabu, 3 September 2025 - 13:28 WIB

Kapolda Sulbar Gandeng Tokoh Lintas Sektoral, Tegaskan Keamanan Persuasif dan Pembangunan Maju

Rabu, 3 September 2025 - 10:10 WIB

Ditbinmas Polda Sulbar Gandeng KKSS: Perkuat Budaya Siri’ na Pacce untuk Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru