Iklan Google AdSense

Tindaklanjuti saran Ombudsman, Kapolres Mamuju Utara perintahkan Penonaktifan pos Polisi.

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2020 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU, RAKYATTA.CO — Menindaklanjuti saran Ombudsman terkait temuan dugaan pungli pada pos polisi Benggaulu dan Martajaya akhirnya Kapolres Mamuju Utara menonaktifkan kedua pos polisi tersebut. (11/01/2020)

Iklan Bersponsor Google

Penonaktifan kedua pos polisi yang selama ini beroperasi dilakukan setelah adanya temuan dan saran dari Ombudsman yang mana berdasarkan acuan tersebut kami melakukan penonaktifan.

“Hal ini dilakukan untuk menjaga citra polisi sehingga kedepannya hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi, kata AKBP Leo H.Siagian S.I.K,M.Sc

Masih, kata Kapolres Mamuju Utara menambahkan untuk melaksanakan tugas pelayanan lakalantas pada daerah tersebut maka pada Polsek Sarudu dan Bambalamotu akan ditempatkan personel satlantas.

Baca Juga :  Pj Gubernur Persiapkan Majene Jadi Pusat Pengembangan Food Estate

Menanggapi hal ini Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Barat sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Kapolres Polres Mamuju Utara dan jajarannya dalam menciptakan ketertiban dalam pelayanan laka lantas.

“Ya kami sangat mengapresiasi apa yang rekan-rekan Polres Mamuju Utara lakukan dalam melaksanakan temuan kami setelah melakukan beberapa pemeriksaan terhadap laporan yang disampaikan oleh masyarakat termasuk beberapa kali melakukan investigasi tertutup untuk mengungkap laporan ini. Selain itu apresiasi juga kami berikan atas kesigapan dan responnya yg cepat dlam melaksakan LAHP yang kami sampaikan, kata Lukman.

Baca Juga :  Didaulat Jadi Tuan Rumah Porprov, Bupati Minta KONI Mamuju Memacu Diri

Lebih lanjut Lukman berkata “Dengan ditutupnya pos polisi Benggaulu dan Martajaya Kabupaten Mamuju Utara diharapkan praktik-praktik pungli bisa hilang. Adapun langkah yang diambil oleh Kapolres Mamuju Utara dengan menempatkan personil satlantas pada Polsek Sarudu dan Bambalamotu adalah langkah yang cerdas untuk tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat terkait kejadian laka lantas yang sewaktu waktu bisa terjadi, tutupnya.

“Penonaktifan kedua pos polisi tersebut sebagaimana yang tertuang dalam nota dinas nomor : B/ND-73/XII/2019,” tutup Lukman Umar.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang
Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik
Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi
Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
Bhabinkamtibmas Rimuku Polresta Mamuju Gelar Lomba Balap Kelereng Pakai Sendok di Mulut
Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Mamuju
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:36 WIB

Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi

Berita Terbaru