Tingkatkan PAD, Bupati Polman Kumpulkan Staff Dispenda

POLMAN, RAKYATTA.CO — Bupati Polman H. Andi Ibrahim Masdar, hari ini, Selasa 22 Oktober 2019 mengumpulkan petugas pajak Dinas Pendapat Daerah Kabupaten Polman.

Hal ini disampaikan langsung Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Polman DR Aco Musaddad.

Aco mengatakan, Pertemuan ini menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang membahasa soal penarikan pajak 10 Persen yang di pungut dari pajak Restoran, Rumah Makan dan perhotelan

“Bapak Bupati Polman H. Andi Ibrahim Masdar memberikan arahan kepada petugas lapangan Dinas Pendapatan Daerah. Dalam rangka menindaklanjuti arahan KPK untuk menarik pajak 10% di Rumah Makan dan Hotel,”ujarnya.

Masih kata, Aco Polewali Mandar memiliki potensi yang luar biasa dalam peningkatan pajak. Olehnya dalam arahannya bapak Bupati Polman memberikan penegasan kepada petugas lapangan supaya konsisten dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Pesan bapak bupati untuk petugas pajak, jika ada yang mempertanyakan soal pajak 10 Persen tersebut, pesan bapak bupati pajak 10 persen bagi konsumen merupakan perintah dari KPK,”ungkap Aco Musaddad.

Selain itu, kata Aco, Bapak bupati juga menyampaikan bahwa jika ada kendala kendala yang ditemukan supaya segera dilaporkan untuk dicarikan solusinya. Sementara dalam bertugas Petugas lapangan Dinas Pendapatan akan didampingi oleh Satpol PP.

“Pertemuan ini dilaksanakan di Aula Sipamandaq Bappeda dihadiri oleh kepala Bappeda, Kepala Satpol PP dan 30 petugas lapangan Dinas Pendapatan Daerah,”Tutupnya.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *