Mamuju – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Anak Binaan Pemasyarakatan melalui pembinaan agama di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Mamuju Kanwil Kemenkumham Sulbar, Kepala Seksi Pembinaan, Arham melakukan koordinasi di Kementerian Agama Kab. Mamuju terkait Perpanjangan Kerja Sama (PKS) dan Permohonan Izin Pendirian Rumah Tahfidz Quran. Senin, (20/11/23).
Kepala Seksi Pembinaan, Arham mengatakan peningkatan koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka peningkatan layanan dan pembinaan terhadap Anak Binaan wajib terus ditingkatkan. ”Kami berharap dengan adanya kerja sama ini dan permohonan izin pendirian Rumah Tahfidz Quran anak binaan kami dapat menjadi pribadi yang lebih baik, dan adanya dukungan dari pihak Kementerian Agama Kabupaten Mamuju, ucap Arham.
Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Mamuju, Misbah menyambut baik kedatangan dari LPKA Mamuju terkait permohonan tersebut. Ia bahkan berharap kegiatan pembinaan di LPKA Mamuju seperti layaknya pesantren sehingga Anak yang bermasalah dengan hukum nantinya dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
“Kami selaku dari pihak Kemenag Mamuju akan terus berupaya dan mendukung kegiatan-kegiatan yang ada di LPKA Mamuju, saya juga berharap anak binaan yang berada di LPKA Mamuju dapat merasa seperti di pesantren, agar mereka tidak mengulangi kesalahannya lagi dan ketika bebas bisa menjadi masyarakat yang lebih baik, tutup Misbah.
Hasil dari kegiatan koordinasi ini akan dilaksanakan perpanjangan perjanjian kerja sama di awal bulan Desember sekaligus launching program pembinaan Rumah Tahfidz Quran di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Mamuju.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran LPKA
“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya.