Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, Kanwil Kemenkumham Sulbar Gelar Operasi Jagratara

Mamasa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat terus berupaya memperkuat pengawasan keimigrasian terhadap orang asing di wilayah.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar Nurudin mengatakan bahwa jajarannya melaksanakan kegiatan sesuai Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor: IMI.5-GR.03.06-325 Tanggal 05 Agustus 2024 hal Pelaksanaan Operasi “JAGRATARA” Tahap II Pengawasan Orang Asing Secara Serentak dengan Kendali Pusat di Seluruh Wilayah Indonesia.

Bacaan Lainnya

Operasi Jagratara ini sebagai bentuk penguatan fungsi peran pengawasan orang asing khususnya di Kabupaten Mamasa.

Operasi Jagratara yang digelar pada Kamis (22/8/2024) dan Jumat (23/8/2023) ini menargetkan tempat wisata dan sejumlah penginapan di Kabupaten Mamasa.

Kegiatan dilaksanakan oleh Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Firdaus, Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian, Adep Yoenoes, beserta staf.

Tim bergerak dari Kabupaten Mamuju menuju salah satu tempat wisata di Kabupaten Mamasa yaitu Wisata Buntu Kepa’.

Tim operasi JAGRATARA mendatangi lokasi Wisata Buntu Kepa’ yang sering kali dikunjungi Wisatawan Asing, setibanya di lokasi Tim Operasi langsung mendatangi pihak pengelola tempat wisata tersebut yakni Ibu Hermin untuk dimintai keterangan, setelah dimintai keterangan, Tim bergerak menyisir sekitaran area wisata namun tidak menemukan Wisatawan Asing yang mengunjungi tempat wisata dimaksud.

Keesokan harinya, pada hari Jumat, 23 Agustus pukul 09.00 Wita Tim JAGRATARA mendatangi Hotel Nusatara, Hotel Dian Satria dan Hotel Anoa untuk mengecek keberadaan Warga Negara Asing yang sedang menginap pada hotel tersebut, namun di Hotel tersebut juga tidak ditemukan Warga Negara Asing yang  sedang menginap atau transit. Namun diantara ketiga Hotel tersebut, setelah dimintai keterangan dari pengelola Hotel, pihak Hotel Anoa mengomfirmasi bahwa di Minggu ini ada sepasang Wisatawan Asing yang menginap di Hotel Anoa;

Tim menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada pengelola hotel untuk selalu mengecek dokumen paspor dan identitas lainnya untuk kemudian melaporkan data orang asing ke Kantor Imigrasi terdekat.

“Sesuai dengan pasal 72 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang menyebutkan pemilik atau pengurus tempat penginapan wajib memberikan data dan melaporkan mengenai orang asing yang menginap di tempat penginapannya,” ujar Kasubbid Intelijen Keimigrasian Firdaus.

Selanjutnya, di hari yang sama pada pukul 11.00 Wita Tim Operasi JAGRATARA mengunjungi Kantor Badan Pekerja Majelis Sinode Gereja Toraja Mamasa GTM untuk mengecek kedatangan Misionaris Warga Negara Asing, Tim Operasi mendatangi Yayasan tersebut untuk dimintai keterangan.

Kasubbid Penindakan Keimigrasian, Adep Yoenoes mengatakan operasi ini bertujuan sebagai langkah preventif agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian serta menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Ia menambahkan bahwa Operasi Jagratara merupakan operasi pengawasan orang asing yang dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Sementara itu secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh Divisi Keimigrasian dalam kegiatan ini.

“Diharapkan melalui kegiatan ini dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban serta meminimalisasi pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing di wilayah Sulawesi Barat,” ujar Pamuji.

Operasi Jagratara berjalan dengan lancar, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian yang didapatkan petugas dari operasi yang dilakukan selama dua hari tersebut.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *