POLEWALI — Aliansi Rakyat Peduli Demokrasi Kabupaten Polman kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak hasil pemilihan kepada desa di depan Kantor Bupati Polman, Senin 18 Oktober 2021.
Iklan Bersponsor Google
Dalam aksinya Aliansi Rakyat Peduli Demokrasi ini secara tegas menolak Segalah hasil penetapan Abd Azie B sebagai Calon kepala desa Patampanua.
Menuntut Panitai Pemilihan Desa dan menetapkan Sri Wahyuni sebagai kepala desa Patampanua.
Serta mendesak pihak terkait untuk memenjarakan oknum yang terbukti bermain dalam pemilihan kepala desa.
“Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi maka kami akan turut dengan gelombang yang lebih besar lagi,” Kata Rusdi Idris selalu jenderal lapangan dalam aksi.
Rusdi Idris, mengatakan, Demokrasi adalah hal yang mutlak untuk diaktualkan sesuaj dengan amanat UndangUndang Dasar 1945 “bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangga (termasuk rakyatnya). Masuknya Reformasi menandai perubahan yang tidak sedikit dalam ini pemerinitahan Indonesia Negara tercinta kita. Mulai dari otonomi daerah (kabupaten/kotamadya) hingga otonomi desa (yang jelas arahnya untuk memajukan desa).
“Polewali Mandar tahun 2021 ini melakukan pesta demokrasi “Pemilihan Kepala Desa serentak 167 Desa.
“Dari awal pesta ini mengalami goyangan yang tidak sedikit. Mulai dari gelombang aksi terhadap rencana pelaksanaan yang dinilai keluar dari aturan kemendagri. Permendagri No. 72 Tahun 2020 Tentang pemiiihan desa pasal 21 dan seterusnya, hingga penetapan bakal calon yang (dicurigai) sarat ketimpangan (memihak sebagian calon kepala desa) yang dilakukan oleh pikak-pihak terkait atau oknum,” Jelasnya.
Ia menyebutkan, Seperti yang terjadi di Desa Patampanua Kecamatan Matakali Kabupaten Polewali Mandar yang dinilai telah terjadi adanya indikasi kecurangan yang sangat merugikan salah satu calon kepala desa.
“Dimana Panitia Pemilihan Desa (kabupaten) telah mengeluarkan surat RHST&SW rekapan hasil seleksi tertulis & seleksi wawancara bakal calon kepala desa patampanua kecamatan matakali,”Ujarnya.
Dimana hasil rekapan telah menetapkan Sri Wahyuni telah di tetapkan sebagai calon kepala desa Bersama 4 kandidat lainnya dengang nesor surat : 204/PAN Pilkades Kab./ 10 / 2021 dikuatkan BERITA ACARA HASIL PENETAPAN BAKAL CALON KEPALA DESA MENJADI CALON KEPALA DESA dengan nomor : 06/BA/PAN. Pilkades DP/X/2021 sedangkan ABD. AZIS B tetap berada di pegts; § (delapan) (tertanggal 6 Okteber 2021).
“Dari sini kemudian panitia pemilihan desa (kabupaten/PMD) tiba-tiba mengeluarkan putusan baru tanpa konfirmasi dan pemberitahuan secara tertulis kepada pihak terkait (calon kepala desa patampanua) pada tanggal 15 Oktober 2021 dean menetapkan ABD. AZIS b sebagai calon kepala desa patampanua menggantikan ibu Sri Wahyuni,”Pungkasnya.
Iklan Google AdSense