Iklan Google AdSense

Unit PPA dan Resmob Satreskrim Polresta Mamuju Ringkus Pelaku Pemerkosaan

- Jurnalis

Senin, 14 Februari 2022 - 03:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA.CO, MAMUJU — Unit PPA bersama Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju berhasil meringkus pelaku Tindak Pidana Pemerkosaan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mamuju, pada Minggu 13 Februari 2022.

Iklan Bersponsor Google

Adapun identitas pelaku Asri Noci alias Asri (40) warga Jalan Pababari, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, ini di amankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 06 / II / 2022 / SPKT / RESTA MAMUJU / SULBAR, tanggal 13 Februari 2022

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar melalui Kasat Reskrim AKP Pandu Arief Setiawan, menjelaskan, kasus ini berawal dari pengembangan penyidikan mengenai motif terkait penemuan jenazah bayi di Kec.Beru-Beru, Kab.Mamuju pada hari Sabtu 12 Februari 2022.

“Unit PPA bersama Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju menemukan adanya dugaan bahwa tersangka pembuang bayi hingga ditemukan meninggal yaitu Perempuan berinisial SF, merupakan korban pemerkosaan oleh pelaku, sehingga dirinya merasa takut dan malu ketika melahirkan anak tersebut,” Kata Pandu Arief Setiawan, Senin 14 Februari 2022.

Baca Juga :  Pergantian Kapolda Sulsel, Ini Harapan Bupati Wajo Amran Mahmud

Lanjut dikatakan, Selanjutnya dari hasil keterangan saksi-saksi dan diakui pula oleh pelaku bahwa benar dirinya telah melakukan pemerkosaan kepada Korban (SF) sebanyak 3 kali dengan cara memaksa dan mengancam akan memukuli korban karena korban berteriak dan sempat berontak, tetapi pelaku memegang kedua tangan korban kemudian memasukkan alat kelaminnya ke alat kelamin korban.

“Adapun pemerkosaan tersebut 1 kali terjadi di teras salah satu masjid yang ada di Kec.Malunda, Kab.Majene saat mereka berdua bersama rekan lainnya sedang bekerja sebagai buruh batu bata dan 2 kali dilakukan di sebuah rumah yang merupakan tempat kerja pelaku di Jl. Pababari, Kel.Rimuku, Kec.Mamuju, Kab.Mamuju. Dimana pelaku juga mengakui telah mengancam akan menganiaya korban apabila korban menceritakan terkait pemerkosaan tersebut kepada orang,” Jelas Pandu Arief Setiawan.

Baca Juga :  Petugas Posko Operasi Lilin Polresta Mamuju Bersama Dokkes Polda Sulbar Gelar Tes Urine untuk Pengemudi Bus AKAP

Adapun motif dari pelaku melakukan tindaka pemerkosaan yakni Pelaku ingin melampiaskan hawa nafsunya kepada korban dengan cara Pelaku memaksa dan mengancam akan memukuli korban lalu memegang tangan korban sambil menyetubuhi korban. Kejadian tersebut berlangsung sebanyak 3 kali hingga korban hamil

“Pelaku merupakan rekan kerja korban sesama buruh batu bata dan saat ini petugas masih melakukan pencarian terhadap BB yang belum ditemukan dan saat ini Pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polresta Mamuju,” Tutup Pandu Arief Setiawan.(*)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru