Iklan Google AdSense

Upaya Proteksi JCH Domisili Tetap Di Mamasa, Komisi I RDP Dengan Kemanag Mamasa

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2020 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMASA, RAKYATTA.CO — Menanggapi aspirasi dan keluhan masyarakat terkait Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Mamasa yang terjadi selama ini, Komisi I DPRD Kabupaten Mamasa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mamasa dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (22/1).

Iklan Bersponsor Google

Selain Ka. Kantor Kemanag Mamasa, H. Imran K. Kesa bersama jajaran, Sekretaris Disdukcapil, nampak hadir dari legislator Mamasa, Ketua Komisi I, Reskianto Taula’bi’ Kia,Wakil Ketua DPRD, Juan Gayang Pongtiku, Hj. Junuriah, Suhadi Kandoa’,  Pelipus Pali’pangan, Darius To’tuan, Junaedi, Amir

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mamasa, Reskianto Taula’bi’ Kia mengatakan, pihaknya menerima keluhan terkait pemberangkatan JCH dimana selama ini daftar JCH didominasi oleh warga dari luar Kabupaten Mamasa, dampaknya JCH domisili tetap di Kabupaten Mamasa masuk dalam daftar tunggu sampai belasan tahun.

“Daftar tunggu JCH warga yang berdomisili tetap di Mamasa ada yang sampai 15 tahun, Inikan sangat miris sementara kalau kita analisa data di Kabupaten Mamasa seharusnya warga kita yang benar-benar berdomisili di Mamasa jangan dibuat menunggu sampai 15 tahun, sehingga akhirnya kita panggil dari Kemenag untuk memberi penjelasan dan membicarakan alternatif solusi dalam mempermudah masyarakat penduduk domisili tetap di Mamasa berangkat naik haji” terang Reskianto.

Baca Juga :  Kebakaran di Ongko Liong Kota Ambon, Kapolresta Sebut Ada Dua Korban Jiwa

Disebutnya memang ada ketimpangan selama ini karena penduduk domisili tetap di Mamasa dibuat menunggu sampai belasan tahun sementara masyarakat dari luar dipercepat pemberangkatannya sehingga kedepan kata Reskianto perlu ada keberpihakan kepada JCH domisili tetap di Mamasa karena akan terus menimbulkan pertanyaan besar kenapa penduduk domisili Mamasa dibuat menunggu lama sementara yang dari luar dipermudah.

Dikatakannya, RDP ini juga dimaksudkan sebagai bentuk pengawasan atas Perda Kabupaten Mamasa Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pembiayaan Transport Jemaah Haji, dimana ada salah satu clausul menyebut JCH yang mau mendaftar minimal 3 tahun berdomisili di Kabupaten Mamasa

Kedepan kata Ketua Komisi I, penting ada MoU antara Kemenag dan Disdukcapil dalam hal ini Pemda untuk membuat kesepakatan bersama sekaitan dengan proteksi terhadap JCH domisili tetap di Mamasa diprioritaskan seperti nomor 1 sampai 30 setiap tahunnya diisi oleh JCH yang benar-benar domisi di Mamasa nanti sisanya baru JCH yang numpang lewat itupun syaratnya diperketat.

Baca Juga :  Bertemu Personil Ditreskrimum, Kapolda Maluku Sampaikan 3 tujuan Hukum Yang Harus Dipedomani

Dan hal ini kata Reskianto akan ditindaklanjuti dengan pertemuan bersama Kakanwil Kemenag Sulbar yang intinya memperjuangkan JCH yang berdomisili tetap di Mamasa supaya jangan terlalu lama menunggu untuk naik haji lewat kuota daerahnya.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mamasa, H. Imran K. Kesa mengakui bahwa JCH 2020 domisili tetap di Mamasa hanya bisa berangkat 2 orang dari 109 kuota Kabupaten Mamasa 2020.

Karena itu kedepan, pihaknya akan duduk bersama dengan Kakanwil Kemendag Sulbar bersama Komisi I untuk membicarakan masalah proteksi JCH yang domisili tetap di Mamasa supaya kebijakan lebih berpihak kepada mereka.

Laporan: Leo/MdB

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Situasi Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang Berangsur Kondusif
Polresta Mamuju Bersama Pemkab Gelar Jumat Bersih di Pesisir Pantai Arteri, Sambut Festival Sandeq Silumba 2025
Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Farewell dan Welcome Parade Kapolda Sulbar
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang
Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik
Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:57 WIB

Situasi Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang Berangsur Kondusif

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:17 WIB

Polresta Mamuju Bersama Pemkab Gelar Jumat Bersih di Pesisir Pantai Arteri, Sambut Festival Sandeq Silumba 2025

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Farewell dan Welcome Parade Kapolda Sulbar

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang

Berita Terbaru