Iklan Google AdSense

Upayakan Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Serabutan, Ombudsman Apresiasi Inovasi BPJSTK Mamuju

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2020 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Ombudsman RI Sulawesi Barat terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi penyelenggara layanan publik. Salah satunya dengan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Mamuju

Iklan Bersponsor Google

Tim Ombudsman yang dipimpin langsung oleh Lukman Umar selaku kepala perwakilan, bertemu dengan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Mamuju, dalam rangka silaturahmi dan kooridnasi.

Ada dua agenda besar yang menjadi topik pembahasan dalam pertemuan tersebut, yang berlangsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan Mamuju.

Pertama terkait rencana sosialiasi Tupoksi Ombudsman RI kepada jajaran personil BPJSTK Mamuju. “Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, kawan-kawan di BPJS Ketenagakerjaan harus paham dan memahami peran fungsi Ombudsman, untuk meminimalisir terjadinya miskomunikasi jika sewaktu-waktu ada pengaduan masyarakat yang harus diselesaikan. Sebab tidak bisa dipungkiri masih ada saja petugas unit layanan publik yang tidak mengetahui apa itu Ombudsman,” jelas Lukman Rabu, 12/08/2020.

Agenda kedua, BPJSTK Mamuju bersama Ombudsman RI Sulawesi Barat, sepakat membangun sinergi mendorong pelayanan publik prima di bidang perlindungan sosial ketenagakerjaan, sebab di Sulawesi barat secara umum masih banyak pekerja yang tidak mendapat perlindungan sosial.

Baca Juga :  Selang Infus Ditangan, Kapolres Polman Tetap Berikan Pelayanan Bagi Warga

Hal itu dibenarkan kepala BPJSTK Mamuju Iman M. Amin, “Kami juga butuh dukungan Ombudsman sebab di Sulbar ini memang masih banyak perusahaan pengguna tenaga kerja yang tidak mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta, padahal ini wajib berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan, khususnya proyek yang bersumber dari APBN itu.”

Iman M. Amin juga memaparkan program inovasi yang mereka upayakan saat ini, terkait program perlindungan kepada pekerja mandiri yang tidak menerima upah seperti tukang becak, ojek, pedagang keliling dan nelayan serta jenis pekerja serabutan lainnya.

“Pekerja mandiri yang tidak penerima upah ini, adalah tulang punggung keluarga jika terjadi kecelakaan kerja siapa yang akan menanggung keluarga mereka. Nah, melalui program inovasi BPJSTK Mamuju ini mereka bisa dicover dalam ke dalam perlindungan sosial melalui tanggungan APBD,” jelas Iman.

Baca Juga :  Luncurkan Transformasi Digital, Layanan Publik Kemenkum Semakin Mudah Diakses

BPJSTK menyelenggarakan 4 program, di antaranya Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun.

Menurut Iman pihaknya sudah membangun komunikasi dengan pemerintah daerah, bahkan rancangan peraturan daerah (Perda) kita sudah dorong juga ke DPRD Sulawesi Barat.

Secara kelembagaan Ombudsman RI Sulawesi Barat menyampaikan apresiasi atas inovasi BPJSTK Mamuju, dan berharap Pemerintah dan DPRD Sulawesi Barat merespon program tersebut. “Ombudsman sendiri sangat mendukung inovasi ini,” tukas Lukman.

Dalam kunjungan itu, Tim Ombudsman juga melakukan pemantanauan untuk melihat lebih dekat loket pelayanan di kantor BPJSTK Mamuju.

“Menurut kami loket layanan di kantor ini, sudah sesuai standar bahkan sudah bisa menjadi tujuan studi banding untuk wilayah Sulawesi Barat,” pungkasnya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru