Iklan Google AdSense

Usai di Lapas Polewali, Kemenkumham Sulbar Sosialisasikan UU No 1 Tentang KUHP di Rutan Majene

- Jurnalis

Senin, 28 Agustus 2023 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majene – Usai menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP di Lapas Polewali, Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat juga melaksanakan hal yang sama di Rutan Kelas II Majene.

Iklan Bersponsor Google

Pada kesempatan itu, Kepala Sub Bidang Luhbankum dan JIDH, Mardiana mengatakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru  saat ini  memiliki masa transisi selama 3 (tiga) tahun sebelum mulai diberlakukan.

Dalam masa transisi tersebut, pemerintah akan melakukan 3 (tiga) langkah untuk dapat menyosialisasikan KUHP kepada seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Pemprov Sulbar Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM dengan Program Makan Bergizi Gratis

“Sosialisasi tersebut nantinya bakal diawali kepada aparat penegak hukum yang perlu mendapat pemahaman soal hukum pidana terbaru,sosialisasi bakal dilanjutkan ke civitas akademika serta seluruh lapisan masyarakat, supaya memiliki pemahamanan seragam soal KUHP nasional” ujarnya yang juga dihadiri Kepala Rutan Majene

Kegiatan penyuluhan hukum ini termasuk memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022  tentang pemasyarakatan untuk pendapat penyuluhan hukum.

Secara terpisah, di ruang kerjanya, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menilai hukum di Indonesia harus dilandasi nilai yang ada dalam Pancasila yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.

Baca Juga :  Temui Petani Sampaga, Pj Bahtiar Dorong Sulbar Miliki Brand Sendiri atas Produk Perkebunan

“Sebagai negara hukum, segala aspek kehidupan dalam bidang kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan termasuk pemerintahan harus senantiasa berdasarkan hukum” ujarnya

Ia menilai untuk mewujudkan negara hukum yang berlandaskan Pancasila, memerlukan sistem hukum nasional yang harmonis, sinergi, komprehensif, dan dinamis, melalui upaya pembangunan hukum.

“Upaya pembangunan hukum merupakan upaya yang dilaksanakan melalui pengembangan lembaga-lembaga hukum dan substansi hukum sesuai dengan dinamika kehidupan masyarakat nasional maupun internasional” lanjut salah seorang Kakanwil di bawah kepemimpian Menkumham, Yasonna itu

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah
Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029
BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB
Dari Bahari Polman ke Manakarra, Sandeq Silumba 2025 Ditutup dengan Penuh Kebanggaan
Sulbar Genjot 90 Titik Internet, Blankspot di Mamuju Jadi Fokus Utama
SPI 2025 Digelar di Sulbar: KPK Ajak Masyarakat Jadi Pahlawan Integritas, Habisi Korupsi
BPK RI Periksa Ketahanan Pangan Sulbar, Pemprov Tegaskan Komitmen Transparansi
SDK Gaspol Beasiswa Sulbar: Prioritaskan Mahasiswa Tak Mampu dan Berprestasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:49 WIB

Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:43 WIB

BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:39 WIB

Dari Bahari Polman ke Manakarra, Sandeq Silumba 2025 Ditutup dengan Penuh Kebanggaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Sulbar Genjot 90 Titik Internet, Blankspot di Mamuju Jadi Fokus Utama

Berita Terbaru