Iklan Google AdSense

Usai Diklarifikasi Tim Ombudsman, Sekwan Bayarkan Perdin Sopir Ketua DPRD Mateng

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2020 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Aduan terkait penundaan pembayaraan biaya perjalanan dinas sopir ketua DPRD Mamuju tengah akhirnya selesai. Hal itu diungkapkan Aksan Amir Asisten Ombudsman RI Sulawesi Barat, Senin, 04/05/20

Iklan Bersponsor Google

Sebelumnya aduan sampai ke meja Ombudsman karena terancam akan menemui jalan buntu, sehingga korban yang menuntut haknya meminta pihak Ombudsman menengahi persoalan ini.

Kata Aksan, proses klarifikasi yang dilakukan tim Ombudsman menyimpulkan telah terjadi tindakan maladministrasi berupa penundaan berlarut yang dilakukan oleh pihak Sekwan DPRD Mamuju Tengah.

Baca Juga :  Rutan Majene Lakukan Mutasi Anak Binaan Ke LPKA Mamuju Untuk Penuhi Hak Pembinaan

Berdasarkan hasil pemeriksaan itu tim Ombudsman menyarankan agar aduan ini segera diselesaikan.
Aksan juga menyampaikan apresiasi kepada Sekwan DPRD Mamuju Tengah, yang dinilai sangat kooperatif pada saat proses klarifikasi oleh tim Ombudsman dan segera melakukan tindaklanjut.

Baca Juga :  Pasca Gempa, Pemprov Sulbar Harapkan Percepatan Realisasi Komitmen Pemerintah Pusat

“kami apresiasi sikap sekwan DPRD Mateng, beliau sangat kooperatif sehingga masalah ini bisa diselesaikan dengan baik,” terang Aksan

Terkait penundaan pembayaran biaya perjalanan dinas tersebut disebabkan pencairan yang masih dalam proses dan pada saat bersamaan saat itu adanya pemeriksaan administrasi keuangan dari BPK hingga terjadinya penundaan.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Situasi Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang Berangsur Kondusif
Polresta Mamuju Bersama Pemkab Gelar Jumat Bersih di Pesisir Pantai Arteri, Sambut Festival Sandeq Silumba 2025
Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Farewell dan Welcome Parade Kapolda Sulbar
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang
Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik
Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:57 WIB

Situasi Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang Berangsur Kondusif

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:17 WIB

Polresta Mamuju Bersama Pemkab Gelar Jumat Bersih di Pesisir Pantai Arteri, Sambut Festival Sandeq Silumba 2025

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Farewell dan Welcome Parade Kapolda Sulbar

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang

Berita Terbaru