Usai Dilantik Jadi Ketua Sementara DPRD Sulbar, Suraidah Langsung Temui Demonstran

Mamuju — Usai dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, serta dikukuhkan menjadi Ketua DPRD Sementara mewakili Partai Demokrat sebagai peraih kursi terbanyak. Siti Suraidah langsung menunjukkan aksinya sebagai seorang Senator.

Suraidah langsung menemui massa aksi demonstrasi yang sedari pagi melakukan unjuk rasa menolak RUU KUHP serta penyelesaian isu-isu lokal yang belum tuntas hingga saat ini.

Mantan Ketua DPRD Mamuju itu pun duduk bersama para perwakilan mahasiswa sembari.mendengar apa saja poin tuntutan yang mereka bawa untuk kemudian ditindak lanjuti oleh DPRD Sulbar selaku penyambung aspirasi rakyat.

“Selaku ketua DPRD Sulbar saya sepakat untuk turut menyuarakan seluruh tuntutan adik-adik mahasiswa hari ini. Diantaranya menolak Rancangan Undang-Undang yang tidak Pro terhadap rakyat,” ungkap Suraidah di depan Massa Aksi Demonstrasi.

Usai mendengar dan memberikan orasi secara kelembagaan, Siti Suraidah Suhardi pun menandatangani selebaran tuntutan massa aksi sebagai bentuk komitmen DPRD Sulbar yang akan mendukung tuntutan mahasiswa atas kebijakan-kebijakan Pemerintah Pusat yang tidak berpihak ke Masyarakat.

Koordinator Umum Aksi Demonstrasi Mahasiswa Se Kota Mamuju, “Sulbar Bergerak” yang berlangsung di Depan Gedung DPRD, Esa Hermansyah mengungkapkan pihaknya akan kembali melakukan aksi demonstrasi bila poin tuntutan tersebut tidak diindahkan.

“Tadi telah ada statement bahwa anggota DPRD Sulbar berada dibelakang mahasiswa dan akan terus mendukung segala macam gerakan mahasiswa dalam membela rakyat. Ada 15 poin tuntutan yang disepakati untuk didukung DPRD Sulbar,” ungkap Esa Hermansyah

“Jika nantinya kelima belas poin itu tidak diindahkan maka kami akan turun kembali dan kami akan menganggap bahwa unsur pimpinan DPRD Sulbar menghindari kesepakatan tadi,” pungkas Koordinator umum aksi demonstrasi ‘Sulbar Bergerak’ itu

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *