Wagub Wafat, DPRD Sulbar Resmi Usul Pemberhentian

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna pengumuman usulan pemberhentian dengan hormat Wakil Gubernur Sulbar masa jabatan 2025–2030, Kamis (2/4/2026).

Rapat ini menjadi penanda dimulainya proses konstitusional menyusul wafatnya Wakil Gubernur, sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menegaskan bahwa agenda tersebut merupakan bagian penting dari mekanisme tata kelola pemerintahan daerah yang harus dijalankan secara tertib dan sesuai regulasi.

“Ini adalah momentum konstitusional dalam pemenuhan amanat peraturan perundang-undangan terkait administrasi kepala daerah dan wakil kepala daerah,” ujar Suhardi dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, pengusulan pemberhentian ini merupakan konsekuensi dari dinamika pemerintahan yang tidak terelakkan. Dalam hal ini, wafatnya Wakil Gubernur menjadi dasar utama dilakukannya proses administrasi tersebut.

“Atas nama pribadi, pemerintah provinsi, dan seluruh masyarakat Sulbar, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada almarhum atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat,” ungkapnya.

Suhardi menekankan bahwa seluruh tahapan yang dilakukan mengacu pada regulasi yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.

Selanjutnya, usulan pemberhentian tersebut akan diproses secara administratif untuk disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri, sebelum mendapatkan pengesahan dari Presiden Republik Indonesia.

Tak hanya itu, Suhardi Duka juga memastikan bahwa kekosongan jabatan Wakil Gubernur tidak akan dibiarkan berlarut. Mengingat masa jabatan masih jauh dari batas dua setengah tahun, maka posisi tersebut akan segera diisi melalui mekanisme yang telah ditentukan.

“Setelah proses legalitas rampung, akan diajukan dua nama calon kepada DPRD untuk dipilih melalui mekanisme pemungutan suara,” jelasnya.

Ia menyebut, tiga partai pengusung yakni Partai Demokrat, Partai NasDem, dan PKS akan berperan dalam mengusulkan kandidat pengganti. Namun sesuai aturan, hanya dua nama yang akan diajukan untuk dipilih DPRD.

Suhardi menegaskan pentingnya komunikasi politik antara pemerintah daerah, DPRD, dan partai pengusung agar figur yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan daerah.

“Kita akan mempertimbangkan aspirasi publik, kekuatan politik, hingga aspek geopolitik wilayah,” tegasnya.

Ia juga menyinggung latar belakang almarhum yang berasal dari Polewali Mandar sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pengganti, meskipun tetap mengedepankan prinsip persatuan daerah.

Di tengah proses transisi ini, Suhardi memastikan bahwa stabilitas pemerintahan tetap menjadi prioritas utama.

“Kita ingin pelayanan publik tidak terganggu, stabilitas tetap terjaga, dan program pembangunan berjalan tepat waktu serta tepat sasaran,” pungkasnya.

Ia pun mengapresiasi langkah cepat DPRD Sulbar dalam menindaklanjuti proses pengumuman usulan pemberhentian tersebut.

Pemerintah Provinsi Sulbar kini menunggu terbitnya keputusan Presiden sebagai dasar hukum untuk melanjutkan tahapan pengisian jabatan Wakil Gubernur secara resmi.

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:42 WIB

Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB