Iklan Google AdSense

Wakapolda Maluku Hadiri Rakor bersama Menko Polhukam Bahas Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law

- Jurnalis

Rabu, 14 Oktober 2020 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON — Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes menghadiri Video Conference Rapat Kordinasi Pimpinan Menko Polhukam Dengan Agenda Rapat Koordinasi Kebijakan Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law bertempat di Kediaman Gubernur Maluku, Rabu ( 14/10/2020 ).

Iklan Bersponsor Google

Dihadiri juga Gubernur Maluku, Kaposahli Kodam XVI/Pattimura, Kajati Maluku, Kabinda Maluku, Ketua DPRD Provinsi Maluku dan Sekda Provinsi Maluku.

Baca Juga :  Jamin Sapi Kurban Jokowi Bebas PMK, Bakal Disembelih dan Dibagikan di Mamuju

Pada kesempatan itu, Menko Bid Polhukam Mahfud MD menyebutkan sejumlah poin penting terkait situasi Omnibus Law yakni Poin pertama, Mahfud MD menjelaskan bahwa Omnibus Law yang dibentuk untuk mensejahterakan masyarakat melalui pembukaan lapangan kerja seluas-luasnya, perlindungan butuh, penyederhanaan birokrasi, korupsi di dalam tindak pidana korupsi dan pungli hingga tindak pidana korupsi lainnya.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi, Pj Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Ingatkan Pejabat Pemprov Bekerja Profesional

Selanjutnya pada poin kedua, Mahfud mengungkapkan bahwa pemerintah menghormati pendapat yang berpendapat serta menyampaikan aspirasi yang berhubungan dengan UU Cipta Kerja, sepanjang pendapat disuarakan dengan cara yang baik, menghormati hak warga lain dan menjaga ketertiban umum.

Di poin ketiga, Mahfud MD mengungkapkan pemerintah menyayangkan aksi anarkis terhadap tempat, bangunan hingga perusakan fasilitas umum.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru