Iklan Google AdSense

Wakil Ketua Komisi IV: Sulbar Dapat DBH Sawit Rp 41 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 15 September 2023 - 03:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – PMK Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit akhirnya terbit.

Iklan Bersponsor Google

Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar Muhammad Hatta Kainang, lahirnya PMK tersebut menjadi berkah bagi Sulbar. Karena hal tersebut, daerah ini mendapat DBH, nilai keseluruhan mencapai Rp 41 Miliar.

Jika dirinci, Pemprov Sulbar mendapat Rp 8,7 miliar, Pemkan Pasangkayu mendapat Rp 11,6 miliar, Pemkab Mamuju Tengah Rp 8,5 miliar, Pemkab Mamuju Rp 5,1 miliar, Pemkab Polewali Mandar Rp 4,1 miliar, Pemkab Mamasa Rp 1,9 miliar dan Pemkab Majene Rp 1,7 miliar.

Baca Juga :  Personel Polresta Mamuju Masih Siaga di Gudang Logistik KPU Pasca Penetapan Pemenang Pilkada

Kata Hatta, dana ini akan difokus untuk penanganan jalan, penanganan jembatan, perlindungan sosial bagi perkebunan dan kegiatan lain porsinya 80 persen, dan sisanya untuk 20 persen.

“Dan kepala daerah harus segera menyusun rencana kegiatan dan penganggaran atau RKP untuk DBH. RKP ini harus disegerakan untuk kemudian DBH bisa masuk dalam APBD Perubahan 2023,” ujar Hatta, Jumat (15/09/23).

Baca Juga :  Rutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Serahkan Bantuan Sosial Untuk Keluarga Warga Binaan

Lanjutnya, kalau RKP itu lambat, maka DBH baru bisa dibelanjakan di APBD 2024.

“Kita berharap DBH ini di lnikmati oleh masyarakat dan petani sawit di daerah sentra sawit, sehingga problem infrastruktur dapat teratasi,” imbuhnya lagi. (adv)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

DPRD Sulbar Luncurkan Garis SDK SIAP: Revolusi Digital Tata Kelola Kinerja
Kapolda Sulbar Jalin Sinergi Emas dengan DPRD, Perkuat Kamtibmas dan Ekonomi Daerah
Apresiasi Senter KIM Pemprov Sulbar, Sudirman: Ini Penting Untuk Mengedukasi Etika Bermedsos
Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3
DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah
Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi
Senter KIM Jangkau Mamasa, Suraidah Bahas Digitalisasi dan Pendidikan Masa Depan
Evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten Mamasa Tahun 2025–2029, Bapperida Sulbar Beri Sejumlah Masukan Teknis
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:08 WIB

DPRD Sulbar Luncurkan Garis SDK SIAP: Revolusi Digital Tata Kelola Kinerja

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:05 WIB

Kapolda Sulbar Jalin Sinergi Emas dengan DPRD, Perkuat Kamtibmas dan Ekonomi Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:05 WIB

Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:02 WIB

DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi

Berita Terbaru

Sorot

Kapolda Sulbar Gandeng Kejati Perkuat Supremasi Hukum

Kamis, 28 Agu 2025 - 22:07 WIB