Iklan Google AdSense

Wanita 44 Tahun Ini Diringkus Tim Passaka Polres Majene Usai Terlibat Kasus Pencurian

- Jurnalis

Selasa, 3 September 2019 - 03:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJENE — Tim Passaka Polres Majene mengamankan pelakunyang diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Majene.

Iklan Bersponsor Google

Kapolres Majene AKBP Asri Effendy, melalui Kasat Reskrim AKP Pandu Arief Setiawan, mengatakan, pelaku Atas nama Jumriah alias Jum (44) warga Jln. HM. Arsyad, area Terminal Soreang, Kel. Bukit Indah, Kec. Soreang, Kota Pare-Pare, Prov. Sulsel berhasil diamankan usai diduga terlibat kasus pencurian

“Dari tangan pelaku ini, petugas berhasil mengamankan Barang bukti berupa 1 Unit Laptop warna hitam merk Acer dan 1 Unit Layar Komputer warna hitam merk LG,” ujar AKP Pandu.

Baca Juga :  Bukan Hanya Satlantas, Polsekta Mamuju Juga Gelar Patroli Dialogis

Adapun Kronologis Penangkapan, terhadap pelaku, dimana Berdasarkan hasil kordinasi Tim Passaka Polres Majene dengan Unit Resmob Polres Pare-Pare Polda Sulsel pada hari Senin tanggal 2 September 2019.

Tim Passaka Polres Majene mendapat informasi bahwa pelaku pencurian yang beraksi di wilayah hukum Polres Majene berada di wilayah hukum Polres Pare Pare Polda Sulsel.

Berdasarkan informasi tersebut Tim passaka Polres Majene langsung bergerak ke wilayah hukum Polres Pare Pare. Setelah tiba di wilayah hukum Polres Pare Pare, Tim Passaka melakukan kordinasi dengan Unit Resmob Polres Pare Pare untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada di tempat persembunyiannya.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Sulbar Ungkap Kasus Penipuan Digital Bermodus QRIS

Sementara, Menurut pengakuannya setelah mencuri laptop dan layar PC, barang tersebut dibawanya ke Kota Pare-Pare dan dijual kepada seseorang yang dia tidak tau namanya.

“Dari hasil penjualan tersebut, Per. Jumriah membelikan narkoba jenis sabu-sabu untuk dikonsumsinya. Selain itu pelaku Jumriah ini juga residivis atau pernah masuk penjara dan saat ini pelaku barang bukti hasil curian dibawa oleh Tim Passaka Polres Majene menuju Polres Majene guna pemeriksaan lebih lanjut,”Ungkap AKP Pandu.

Editor : Udin

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
‎Kemenkum Sulbar Dukung Pengutan Sinergi Lintas Agama Menuju Indonesia Emas ‎
Dibekuk di Pinrang! Komplotan Curanmor dan Pencuri Sepeda Listrik Diringkus Tim Gabungan Polres Polman
‎Rakor Pengendalian Kinerja Kemenkum 2025 Hasilkan Sejumlah Rekomendasi  ‎
‎Hari Kedua Rakor Pengendalian Kinerja Kemenkum Bahas Sejumlah Program, Dukung Percepatan Peningkatan Kinerja
Kakanwil dan Pimti Kemenkum Sulbar Hadiri Rakor Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025, Dukung Percepatan Kinerja
Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat Hadiri Peringatan Harganas ke-32 di Mamasa
Kadiv Yankum Kemenkum Sulbar Lakukan Koordinasi ke Ditjen AHU, Upaya Tingkatkan Layanan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:04 WIB

Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:45 WIB

‎Kemenkum Sulbar Dukung Pengutan Sinergi Lintas Agama Menuju Indonesia Emas ‎

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:25 WIB

Dibekuk di Pinrang! Komplotan Curanmor dan Pencuri Sepeda Listrik Diringkus Tim Gabungan Polres Polman

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:37 WIB

‎Rakor Pengendalian Kinerja Kemenkum 2025 Hasilkan Sejumlah Rekomendasi  ‎

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:57 WIB

‎Hari Kedua Rakor Pengendalian Kinerja Kemenkum Bahas Sejumlah Program, Dukung Percepatan Peningkatan Kinerja

Berita Terbaru