Warga Binaan Rutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Ikuti Skrining Awal Program Rehabilitasi Sosial Bekerjasama Dengan BNNP Sulbar

- Jurnalis

Rabu, 13 Maret 2024 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Binaan mengikuti Program Rehabilitasi Sosial Penyalahguna Narkoba bekerjasama dengan BNNP Sulbar

Warga Binaan mengikuti Program Rehabilitasi Sosial Penyalahguna Narkoba bekerjasama dengan BNNP Sulbar

Mamuju,  –Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB mengadakan kegiatan Program Rehabilitasi Sosial Penyalahguna Narkoba bagi Warga Binaan bertempat di Aula Rutan Mamuju, (13/3)

Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat. Kegiatan rehabilitasi yang diikuti 28 (dua puluh delapan) Warga Binaan menjalani program Rehabilitasi Sosialdimulai dari skrining, assessment, dan tes urin di tahap awal. Program Rehabilitasi ini akan berjalan selama 6 bulan.

Ketua Tim Rehabilitasi BNNP Sulbar, dr. Caezart Indra, mengatakan bahwa kegiatan rehabilitasi sosial ini merupakan salah satu upaya dalam menekan ketergantungan terhadap narkoba.

“Dengan dukungan berbagai pihak seperti keluarga dan edukasi yang tepat kepada masyarakat dan Warga Binaan dapat memaksimalkan tercapainya tujuan Rehabilitasi ini. Semoga dengan program Rehabilitasi ini dapat meningkatkan kualitas hidup Warga Binaan sehingga dapat diterima kembali dalam tatanan kehidupan sosial masyarakat,”

Ditemui secara terpisah, Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Novian Endus Santoso, A. Md. IP, S.H, M.H, mengatakan program rehabilitasi sosial bagi Warga Binaan penyalahguna narkotika merupakan salah satu perhatian khusus Direktur Jenderal Pemasyarakatan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Ini menjadi perhatian kita semua dalam rangka menyukseskan P4GN, dimana recovery yang fundamental bagi Warga Binaan sehingga menghasilkan insan-insan yang lebih sehat tanpa narkoba dan dapat mengurangi angka penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang,” tutur Karutan.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Mamuju.

“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru