Warga Binaan Rutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Yang Mengikuti Program Rehabilitasi Sosial Antusias Mengikuti Kegiatan Materi

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2024 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melalui Rehabilitasi Sosial ini Warga Binaan dapat menata kembali kehidupan tanpa Narkoba

Melalui Rehabilitasi Sosial ini Warga Binaan dapat menata kembali kehidupan tanpa Narkoba

Mamuju,–Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju mengadakan kegiatan rutinitas Rehabilitasi Pemasyarakatan (Rehabilitasi Sosial) bagi Warga Binaan. Adapun Agenda kegiatan kali ini yakni pemaparan materi oleh Tim Program Rehabilitasi Sosial Rutan Mamuju bertempat Aula Rutan, (12/06).

Program layanan rehabilitasi ini merupakan amanat Permenkumham Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Warga Binaan UPT Pemasyarakatan mengamanatkan agar pecandu, korban penyalahgunaan narkotika mendapatkan layanan rehabilitasi pada Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara.

Warga Binaan nampak antusias mengikuti pemaparan materi yang dibawakan oleh Tim Program Rehab Sosial yang terdiri dari dampak penyalahgunaan narkoba baik itu pada diri sendiri maupun keluarga atu kerabat serta menata hidup yang lebih baik tanpa narkoba. Selain penyampaian materi, kegiatan Rehabilitasi Sosial telah dibuat beberapa agenda seperti terapi kelompok, morning meeting dan konseling adiksi. Adapun Rehabilitasi ini dilakukan oleh petugas Rutan dan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Novian Endus Santoso, A. Md. IP, S.H, M.H, mengatakan
Program Rehabilitasi ini akan berjalan selama 6 bulan yang diikuti 20 (dua puluh) Warga Binaan. Kegiatan bertujuan untuk membantu Warga Binaan untuk mengubah perilaku mereka serta mempersiapkan Warga Binaan untuk dapat menjalankan fungsi di lingkungan Masyarakat..

“Melalui program Rehabilitasi Sosial ini dapat meningkatkan kualitas hidup Warga Binaan sehingga dapat diterima kembali dalam tatanan kehidupan sosial masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharjq mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Mamuju.

“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru