MAJENE,Rakyatta.co — Pandemi covid-19 belum ada tanda-tanda akan selesai, namun masyarakat tetap melakukan aktivitasnya seperti biasanya.
Untuk menekan angka penyebaran covid-19, jajaran Kepolisian Resor Majene Sektor Malunda bersama instansi terkait makin giat menggelar operasi Yustisi yang kali ini dipusatkan di jl. Trans Sulawesi tepatnya depan kantor Polsek Malunda. Kamis (5/8/21)
Wakapolsek Malunda Ipda Antonius saat memimpin operasi tersebut mengatakan “Kami terus melakukan berbagai upaya pencegehan Penularan Penyakit Pandemi Covid – 19, salah satunya dengan menggelar operasi bersama instansi terkait dengan sasaran pelanggar Prokes dijalan”.
“Dalam Operasi yustisi ini, jika ada Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker diberikan sanksi sosial, imbauan dan teguran secara lisan agar setiap melakukan aktifitas diluar rumah selalu memakai masker dan tetap patuhi prokes” ucapnya.
Ia menambahkan, kegiatan operasi yustisi akan terus digelar hingga masyarakat benar-benar patuh dalam menerapkan Prokes.
“Kegiatan operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya menerapkan Prokes, guna melindungi diri sendiri juga bisa melindungi orang lain dari penularan virus,” pungkas Ipda Antonius