MAMUJU – Gelombang penipuan digital yang kian canggih mendorong pemerintah daerah memperkuat literasi masyarakat. Melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N LAPOR!), Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoSS) Sulawesi Barat terus mengoptimalkan edukasi sekaligus peran aktif publik dalam pelaporan kasus.
Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengungkapkan bahwa tren penipuan berbasis digital saat ini semakin beragam. Modusnya mulai dari pesan singkat, media sosial, hingga panggilan telepon yang mengatasnamakan instansi resmi pemerintah.
Menurutnya, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan, terlebih setelah muncul kasus penipuan rekrutmen CPNS di Gresik yang sempat menjadi sorotan. Ia menilai, modus serupa sangat berpotensi terjadi di ruang digital dengan memanfaatkan akun palsu yang menyerupai lembaga resmi.
“Ragam modus seperti penipuan berkedok hadiah, permintaan data pribadi, hingga penyalahgunaan identitas pejabat harus diwaspadai. Dengan mengenali pola tersebut, masyarakat diharapkan lebih sigap dan tidak mudah terperdaya,” ujar Ridwan.
Ia menjelaskan, kehadiran SP4N LAPOR! menjadi instrumen penting dalam menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pengaduan. Sistem ini memungkinkan laporan dari berbagai sumber dan jenis langsung diteruskan kepada instansi berwenang untuk ditindaklanjuti.
“Melalui SP4N LAPOR!, pengaduan masyarakat dapat dikelola secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi. Ini juga sejalan dengan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.
Selain itu, Kominfo Sulbar juga terus menggerakkan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai ujung tombak literasi digital. Peran KIM dinilai strategis dalam menyebarluaskan informasi kewaspadaan terhadap penipuan online hingga ke tingkat komunitas paling bawah.
Upaya ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat agar lebih kritis dalam menerima informasi serta tidak mudah percaya pada tawaran mencurigakan di dunia digital. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, ancaman penipuan digital diharapkan dapat ditekan secara signifikan.










