Iklan Google AdSense

Website Kejaksaan RI Akan Dilakukan Re-Desain

- Jurnalis

Senin, 18 Juli 2022 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA.CO, JAKARTA –Bertempat di Press Room Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung dan Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) Kejaksaan Agung melaksanakan pertemuan terkait agenda pemaparan re-desain website Kejaksaan Republik Indonesia, Senin 18 Juli 2022.

Iklan Bersponsor Google

Website dengan desain baru yang nantinya diluncurkan Kejaksaan Agung mengusung motto “Makin Terbuka Lebih Dipercaya” dan akan di-launching langsung oleh Jaksa Agung. Nantinya, website dengan desain baru ini akan menggantikan website terdahulu dan memiliki fitur-fitur yang mengalami penyegaran seperti desain yang lebih dominan dengan gambar atau foto.

Baca Juga :  Bersama Forkopimda, Akmal Malik Gelar Jalan SantaiSerta Pelepasan Parade Perahu Tradisional

Selain itu, direncanakan dalam website baru akan terdapat pembaruan dalam menu Pelayanan Informasi Publik (E-PPID), Content Management System (CMS) tentang perkara Bidang Tindak Pidana Umum untuk satuan kerja di daerah, Informasi Perkara (CMS Public), serta terdapat menu baru yaitu layanan informasi publik (e-tilang), Halo JPN, dan Daftar Buronan.

Baca Juga :  Ditbinmas Polda Sulbar Salurkan Bantuan Sembako Bagi Korban Banjir Kalukku

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan bahwa nantinya Kejaksaan Agung akan meluncurkan aplikasi yang berisi layanan portal berita dan seluruh konten di sosial media yang terintegrasi dalam satu aplikasi. Kapuspenkum juga mengatakan bila nantinya Puspenkum akan mewujudkan Jurnal Kejaksaan yang dapat diakses melalui website Kejaksaan Republik Indonesia.

Pertemuan terkait agenda pemaparan re-desain website Kejaksaan Republik Indonesia  dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (K.3.3.1)

 

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru