Iklan Google AdSense

12 Tersangka Diciduk! BNNP Sulbar Bongkar 7 Kasus Narkoba, Sabu Setengah Kilo Disita

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menunjukkan taringnya. Sepanjang Januari hingga Juni 2025, BNNP Sulbar sukses mengungkap tujuh kasus peredaran narkotika dengan total 12 tersangka diamankan. Dari seluruh pengungkapan, aparat menyita narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 524,0262 gram atau lebih dari setengah kilogram!

Iklan Bersponsor Google

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulbar, Kombes Pol Dilia Tri Rahayu Setya Ningrum, mengungkapkan bahwa pengungkapan dimulai sejak 18 Februari 2025, ketika tersangka berinisial MN diciduk di Jalan Ambo Jiwa, Kelurahan Pasangkayu, dengan barang bukti sabu seberat 97,7381 gram yang diduga berasal dari Palu, Sulawesi Tengah.

Tak berselang lama, pada 13 Maret 2025, kerja sama antara BNNP Sulbar dan BNNK Polewali Mandar (Polman) membuahkan hasil. Dua pelaku, termasuk seorang ibu rumah tangga berinisial RH, dibekuk di Dusun Kandemeng, Kecamatan Tinambung, dengan sabu seberat 147,3101 gram. Penyidikan kemudian mengarah pada RS, narapidana Lapas Pasangkayu yang diduga menjadi pengendali jaringan.

Baca Juga :  Polda Sulbar Gerebek Gudang Oli Oplosan, 1 Kontainer Diamankan

Pengungkapan terus berlanjut. Pada 19 Maret 2025, seorang pelaku lain, MY, diamankan di Desa Sepabatu, Kecamatan Tinambung, dengan sabu seberat 31,0480 gram. Barang tersebut diduga diperoleh dari RH yang sudah ditangkap sebelumnya.

Kasus keempat terbongkar pada 23 Mei 2025, saat tersangka ARY ditangkap di Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, dengan barang bukti 0,8916 gram sabu. Pengembangan kasus mengarah pada MRH, warga binaan Lapas Polman yang juga diduga sebagai pengendali.

Kasus kelima terjadi 29 Mei 2025, ketika LS, residivis narkoba, diciduk di Dusun Sengkae, Desa Panyampa, Polman. Ia kedapatan membawa 0,1159 gram sabu yang diakuinya berasal dari Pinrang, Sulawesi Selatan.

Selanjutnya, pada 31 Mei 2025, dua tersangka kembali ditangkap. Salah satunya MJ, diamankan di Desa Laliko, Campalagian, dengan sabu seberat 4,2233 gram. Dari penelusuran, tersangka SB ditangkap di Desa Sepabatu sebagai pemilik sabu.

Baca Juga :  Kurang Dari 24 Jam, Resmob Polresta Mamuju Kembali Ungkap Pencurian Uang Ratusan Juta Rupiah

Pengungkapan paling mencengangkan terjadi 5 Juni 2025, saat tersangka BB ditangkap di Desa Paku, Kecamatan Binuang, membawa 242,0429 gram sabu. Tidak hanya itu, dua pelaku lain turut diamankan: HJ, oknum kepala desa di Donggala, dan HR, istrinya, yang diduga menjadi otak di balik peredaran barang haram tersebut.

“Seluruh pelaku akan dikenakan sanksi sesuai dengan berat barang bukti. Di bawah 5 gram dikenai Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1), sedangkan di atas 5 gram dikenai Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman bisa mencapai penjara seumur hidup atau hukuman mati,” tegas Kombes Pol Dilia, Jumat (13/6/2025).

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa BNNP Sulbar terus bergerak cepat dan tanpa kompromi dalam memerangi jaringan narkotika di wilayahnya. Pihak BNN pun mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika mencurigai adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Rekonstruksi Mengejutkan! Kasus YD Terungkap, Dua Remaja Diduga Sebabkan Kematian
Bejat! Lima Remaja Perkosa Gadis Disabilitas di Rumah Kosong, Tiga Pelaku Masih Buron
Penyerangan Brutal di Polman: 20 Pemuda Bersajam Lukai Warga Bonne-Bonne, Polisi Bergerak Cepat
Resmob Polresta Mamuju Ciduk Pelaku Persetubuhan Anak, Tersangka Diduga Paksa Korban Minum Miras dan Obat Terlarang
Curi Kakao, Pria di Polman Diamuk Massa Polisi Selamatkan Nyawa Pelaku
Polres Polman Ungkap Kasus Pengeroyokan Brutal di Tengah Kota, 3 Remaja Diamankan
Resmob dan Unit Sat Intelkam Polresta Mamuju Ringkus Pelaku Pencurian Rumah Siang Bolong di Mamuju
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:24 WIB

Rekonstruksi Mengejutkan! Kasus YD Terungkap, Dua Remaja Diduga Sebabkan Kematian

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:46 WIB

Bejat! Lima Remaja Perkosa Gadis Disabilitas di Rumah Kosong, Tiga Pelaku Masih Buron

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:09 WIB

Penyerangan Brutal di Polman: 20 Pemuda Bersajam Lukai Warga Bonne-Bonne, Polisi Bergerak Cepat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:01 WIB

Resmob Polresta Mamuju Ciduk Pelaku Persetubuhan Anak, Tersangka Diduga Paksa Korban Minum Miras dan Obat Terlarang

Berita Terbaru