165 Kades Resmi Menjabat Selama 8 Tahun Setelah Dikukuhkan Oleh PJ Bupati Mamasa

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2024 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMASA,—Pemerintah Kabupaten Mamasa menggelar Pengukuhan dan Penyerahan Surat Bupati Mamasa tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Mamasa yang dilaksanakan di Lapangan Tennis Mamasa Kota di Kelurahan Mamasa, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulbar pada Senin (15/07/2024).

Dalam acara ini Pj. Bupati Mamasa, Muh. Zain mengukuhkan 165 Kades dan BPD dari 168 Desa untuk menjabat selama 8 tahun. Pengukuhan ini untuk menyesuaikan UU No 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dimana UU perubahan ini disebutkan, Kepala Desa memegang jabatan 8 tahun terhitung sejak dilantik. Perubahan masa jabatan ini berlaku untuk Kades dan BPD yang pada saat ini masih menjabat sebagai Kades dan BPD. Dengan demikian Kades dan BPD yang pada saat ini masih menjabat mengikuti perubahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun terhitung sejak dilantik sebagai Kades definitif.

Hadir dalam pengukuhan ini, Pj. Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, Pj. Bupati Mamasa, Muhammad Zain bersama Ketua TP PKK, Ketua DPRD Mamasa, Orsan Soleman, Dandim 1428/Mamasa, Letkol Inf. Laode Iril Syahdar, Waka Polres Mamasa, Kompol Restu Indra Pamungkas, Perwakilan Kajari Mamasa, Pimpinan Lembaga-Lembaga Vertikal, Kepala Dinas PMD Sulbar, Yakub Solon, Kepala Kantor Kemenag Mamasa, Ramli, Pimpinan OPD Provinsi Sulbar dan Kabupaten Mamasa serta Camat dan Lurah se-Kabupaten Mamasa.

Berita Terkait

Pemkab Mamasa Siapkan Anggaran Bayar Tunggakan PKB 204 Kendaraan Dinas
Ester Tiaga Resmi Jadi Kadis Dukcapil Mamasa, Bupati Tekankan Pelayanan Tanpa Pungli
Karhutla Tawalian Mamasa Bakar 2 Hektare Lahan, TNI-Polri dan Damkar Turun Tangan Api Dicegah Mendekati Permukiman
Pemkab Mamasa Perkuat Ketaatan Lingkungan, Fokus Benahi TPA Salubue dan Kejar Adipura
Mamasa Pecahkan Rekor MURI, Minum Kopi Pakai Suke Jadi Ikon Budaya
Polres Mamasa Gerebek Arena Sabung Ayam di Desa Lambanan, Aktivitas Judi Dibubarkan
Himpunan Aktivis Mamasa Dukung Penuh Pembangunan RSUD Kondosapata, Minta Semua Pihak Kawal Proyek Secara Objektif
HAM Soroti Absennya Ketua DPRD Mamasa Saat Pelantikan Sekwan, Laporan ke PAN Disiapkan
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:33 WIB

Pemkab Mamasa Siapkan Anggaran Bayar Tunggakan PKB 204 Kendaraan Dinas

Jumat, 25 September 2026 - 22:24 WIB

Ester Tiaga Resmi Jadi Kadis Dukcapil Mamasa, Bupati Tekankan Pelayanan Tanpa Pungli

Senin, 7 September 2026 - 12:56 WIB

Karhutla Tawalian Mamasa Bakar 2 Hektare Lahan, TNI-Polri dan Damkar Turun Tangan Api Dicegah Mendekati Permukiman

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Pemkab Mamasa Perkuat Ketaatan Lingkungan, Fokus Benahi TPA Salubue dan Kejar Adipura

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:38 WIB

Mamasa Pecahkan Rekor MURI, Minum Kopi Pakai Suke Jadi Ikon Budaya

Berita Terbaru