Iklan Google AdSense

4 Pemuda Dibawah Umur Diamankan Polisi di Polman Usai Setubuhi Gadis 14 Tahun di Limboro

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Polres Polman, Sulawesi Barat, telah mengungkap kasus persetubuhan anak di bawah umur Pelaku, yang merupakan warga Kecamatan Limboro Kabupaten Polman. Rabu (29/01/25)

Iklan Bersponsor Google

Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko melalui Kasat Reskrim Polres Polman Akp Budi Adi Menjelaskan bahwa Menurut MR yang Melaporkan Anaknya Inisial N (14) telah disetubuhi Oleh terduga Pelaku Inisial DP (16), RD (17), MH (13), dan PR (13)

Setelah dilakukan interogasi terhadap anak korban Inisial N, terduga para pelaku diperoleh informasi bahwa persetubuhan korban awalnya terjadi pada bulan Desember 2024 ,

Baca Juga :  Kapolresta Mamuju Sambut Hangat Kunjungan Wakapolda Sulbar di Mapolresta Mamuju

Kejadian awal dilakukan dirumah KL ( tetangga korban ) oleh RD, DP dan PR, secara bergantian , kemudian besoknya lagi berselang beberapa hari kemudian pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2025 para pelaku melakukan persetubuhan dengan anak korban lagi baik dilakukan secara bersama sama maupun sendiri

Peristiwa persetubuhan itu sempat direkam oleh temannya Inisial PR Para pelaku diamankan di 2 tempat yg berbeda yakni di dusun tepo desa pangaparang dan di Kecamatan limboro

Saat ini 2 pelaku an RD dan DP dilakukan penahanan , sedangkan MH dan PT tidak dilakukan penahanan karena masih berumur 13 tahun sedangkan yang merekam/ menvideo inisial SA di tangani Unit Tipidter sat Reskrim

Baca Juga :  Distribusikan Bansos, Kapolres Mamasa Sasar Warga Kurang Mampu di Tabulahan

Para tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat (1) subs pasal 81 ayat (2) Jo pasal 76 D undang undang no 17 tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Polman Akp Budi Adi , menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kasus-kasus yang merugikan anak-anak.

“Kami akan terus berupaya untuk menjaga keselamatan dan keamanan anak-anak di wilayah kami,” ujar Budi.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polda Sulbar Luncurkan Terobosan Kreatif Awasi Distribusi MBG
Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Dua Ranpergub Sulawesi Barat dan Dua Raperbup Majene
Studi ke Turki, Kanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Apostille ke Salah Seorang Warga Polman
Mediasi Polemik Masyarakat Kuridi dan Kasambang di Ruang kerja Gubernur Sulbar
HUT Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Sulbar Bagi Sembako dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
Polantas Menyapa, Ditlantas Polda Sulbar Silaturahmi ke Pesantren Al-Munawwarah Sambut HUT Lalu Lintas ke-70
Polsanak Warnai HUT Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Sulbar Ajak Anak Usia Dini Tertib Berlalu Lintas
Kanwil Kemenkum Sulbar Targetkan Pendaftaran Desain Industri di Sulawesi Barat
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 20:43 WIB

Polda Sulbar Luncurkan Terobosan Kreatif Awasi Distribusi MBG

Kamis, 4 September 2025 - 19:44 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Dua Ranpergub Sulawesi Barat dan Dua Raperbup Majene

Kamis, 4 September 2025 - 19:42 WIB

Studi ke Turki, Kanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Apostille ke Salah Seorang Warga Polman

Kamis, 4 September 2025 - 14:44 WIB

Mediasi Polemik Masyarakat Kuridi dan Kasambang di Ruang kerja Gubernur Sulbar

Kamis, 4 September 2025 - 14:25 WIB

HUT Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Sulbar Bagi Sembako dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Polda Sulbar Luncurkan Terobosan Kreatif Awasi Distribusi MBG

Kamis, 4 Sep 2025 - 20:43 WIB