Tujuh Tahun Ombudsman RI, Menggengam Komitmen Perbaikan di Sulawesi Barat

- Jurnalis

Rabu, 21 Oktober 2020 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Untuk menjamin penyelenggaraan negara yang jujur, bersih, transparan, bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, negara mengamanatkan Ombudsman RI untuk melakukan pengawasan atas segala bentuk pelayanan publik.

Ombudsman sebagai Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik beradasarkan UU/37 Tahun 2008.

“Tugas dan wewenang Ombudsman juga diperkuat dengan terbitnya UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” tutur Lukman Umar Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, (21/10/20).

Luasnya ruang lingkup pengawasan Ombudsman, seakan lembaga ini menjadi salah satu lembaga super body, “Jadi Ombudsman itu mengawasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah.”

Termasuk juga pelayanan yang diselenggarakan  Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang memnggunakan anggaran bersumber dari APBN dan atau APBD.

Sebagai perpanjangan tangan Negara Ombudsman membentuk kantor perwakilan di sejumlah wilayah termasuk di Sulawesi Barat, di Sulawesi  Barat sendiri Ombudsman terbentuk sejak tahun 2013.

Salah satu tujuan kehadiran lembaga ini tidak lain untuk menjamin kesamaan hak untuk mendapatkan pelayanan juga membuka ruang  kepada masyarakat  yang ingin mengadukan tindakan maladministrasi dan pelayanan publik.

“Hari ini, Ombudsman genap berusia 7 tahun berdiri di Sulawesi Barat. Keberadaan lembaga ini diharapkan tetap komitmen sebagai wadah bagi publik, penyambung aspirasi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas,” harap Lukman

Dalam kurun waktu 7 tahun, lembaga  ini telah menerima dan menindaklanjuti  sekitar  2.000 pengaduan  masyarakat dan sebagaian besar telah diselesaikan.

Dengan jumlah personil 10 orang asisten yang dikomandoi satu orang kepala perwakilan dengan wilayah kerja 6 kabupaten, tentu masih banyak  kekurangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan semua mitra kerja.

Namun demikian dari berbagai kekurangan yang ada semoga  Ombudsman Perwakilan Sulbar selalu mewakili aspirasi rakyat dan komitmen mewujudkan perbaikan pelayanan publik menuju tata kelola pemerintah yang baik, transparansi dan akuntabel.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru