Iklan Google AdSense

Oknum Lurah Di Wajo Lakukan Pungli

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2020 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENGKANG — Sejumlah oknum lurah di Kecamatan Tempe dan Tanasitolo Kabupaten Wajo, diduga melakukan pungutan liar (Pungli).

Iklan Bersponsor Google

Hal tersebut terungkap saat Pelita Hukum Independent (PHI) Kabupaten Wajo kembali menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Wajo, Selasa (3/11/2020).

Kepada anggota DPRD Wajo yang menerima aspirasi, Ketua PHI Wajo menyebut 3 oknum lurah diduga melakukan pungli, 2 di Kecamatan Tempe dan 1 Tanasitolo.

Di kecamatan Tempe, yakni Kelurahan Lamaddukkelleng dan Kelurahan Wiringpalennae. Sementara di Kecamatan Tanasitolo yaitu Kelurahan Tancung. Ketiganya diduga menarik pembayaran ke warga untuk pengurusan Akta Jual Beli (AJB) dan balik nama Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPPT).

“Kami datang untuk mempertanyakan kewenangan lurah menarik pembayaran dari masyarakat untuk setiap pengurusan AJB dan balik nama SPPT. Karena sejumlah warga mengeluh dan mengadu ke Kantor PHI, atas kebijakan oknum lurah yang memberatkan masyarakat dengan permintaan pembayaran,” beber Sudirman.

Sudirman sangat menyayangkan, jika saat ini masih ada lurah yang tidak menjalankan amanah dengan baik dan merampas hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan.

Baca Juga :  Polres Majene Beckup Operasi Bersih-bersih Kamar Hunian Rutan

Aktivis PHI lainnya, Abdul Kadir Nongko, menyebut, oknum Lurah Tancung diduga melakukan Pungli terhadap salah seorang warganya yang hendak mengurus balik nama SPPT.

Oknum lurah ini, kata Kadir, meminta pembayaran Rp 2.500.000 untuk biaya pengurusan balik nama SPPT.

“Saya mohon agar Lurah Tancung diganti, kalau tidak diganti, saya akan laporkan ke Polisi. Ada bukti rekaman saya pegang,” kata Kadir.

Camat Tanasitolo, Hj Andi Sahri Alam, mengaku tidak tahu menahu jika bawahannya melakukan pungli, dan menyerahkan kepada Inspektorat untuk menindak lanjuti kasus tersebut.

Dia menyangkal tidak pernah terima uang biaya balik nama SPPT, atau lainnya, kecuali biaya pengurusan AJB, karena untuk balik nama SPPT tidak ada biayanya.

Dia juga mengaku, sudah melakukan pembinaan sebelum kasus ini muncul, untuk itu dia serahkan kepada Inspektorat untuk menindak lanjutinya.

“Saya serahkan kepada Inspektorat, saya sudah lakukan pembinaan sebelum kasus ini muncul,” kata Andi Sahri Alam.

Baca Juga :  Gelar Rakornas Bapemperda, Akmal Malik: Produk Hukum di Indonesia Harus Menjawab Kebutuhan Lokal

Menyikapi hal tersebut, tim penerima aspirasi DPRD Kabupaten Wajo, Taqwa Gaffar, meminta Inspektorat untuk turun melakukan audit, untuk memastikan dugaan Pungli tersebut.

“Kami minta Inspektorat turun lakukan audit. Kalau ada temuan, berdosaki kalau tidak dilapor, tapi kalau tidak terbukti pulihkan nama baiknya,” ujar legislator Partai Nasdem ini.

Ketua Komisi 3 ini juga meminta Inspektorat, agar melaporkan hasil temuannya kepada DPRD Wajo, setelah melakukan audit.

“Kalau memang nanti ada temuan, sampaikan kepada kami. Perlihatkan kredibilitasnya, pak Saktiar, anda orang baru di Inspektorat,” ujar Taqwa.

Sementara Kepala Inspektorat Kabupaten Wajo, Saktiar, menyatakan kesiapannya untuk menindak lanjuti kasus dugaan pungli yang terjadi di Kelurahan Tancung, jika Camat Tanasitolo tidak sanggup lagi melakukan pembinaan.

“Kasus di Kecamatan Tanasitolo, sudah terjadi transaksi pembayaran. Kalau camat mau melakukan pembinaan, akan dikembalikan ke camat, akan tetapi kalau ibu camat tidak mau melakukan pembinaan, maka inspektorat yang akan tindak lanjuti,” tegas Saktiar.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Personel Satlantas Polresta Mamuju All Out Amankan Puncak Acara Sandeq Silumba 2025
Kapolsek Tommo Pimpin Pengamanan Kunjungan Kerja Wamen Pariwisata RI di Desa Tommo Mamuju
Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang, Polresta Mamuju dan Polsek Tapalang Gelar Patroli serta Himbauan Kamtibmas
Tni Polri Terus Bersinergi Ciptakan Keamanan Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang
Konflik Kasambang–Kuridi, Gubernur Sulawesi Barat Fasilitasi Pertemuan Damai
Satnarkoba Polresta Mamuju Amankan Sopir Truk Ekspedisi Kedapatan Bawa dan Konsumsi Narkoba Jenis Sabu
Polresta Mamuju Amankan Oknum Mahasiswa Terduga Pelaku Pencurian di Kamar Kost
Fenomena Bendera One Piece Warnai HUT RI, Ketua MUI Mamuju: Jangan Hilangkan Makna Nasionalisme
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Personel Satlantas Polresta Mamuju All Out Amankan Puncak Acara Sandeq Silumba 2025

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:29 WIB

Kapolsek Tommo Pimpin Pengamanan Kunjungan Kerja Wamen Pariwisata RI di Desa Tommo Mamuju

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:24 WIB

Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang, Polresta Mamuju dan Polsek Tapalang Gelar Patroli serta Himbauan Kamtibmas

Selasa, 26 Agustus 2025 - 08:26 WIB

Tni Polri Terus Bersinergi Ciptakan Keamanan Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:24 WIB

Konflik Kasambang–Kuridi, Gubernur Sulawesi Barat Fasilitasi Pertemuan Damai

Berita Terbaru