Himpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Mamuju Pertanyakan Penanganan Pasien Covid-19

- Jurnalis

Kamis, 19 November 2020 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Cabang Mamuju mempertanyakan sekaligus menilai adanya kejanggalan dalam penanganan pasien Covid-19 dengan mendatangi Kantor Dinas kesehatan Provinsi Sulbar.

Kedatangan Puluhan mahasiswa hukum tersebut, menyuarakan aksi unjuk rasa atas penenganan pasien yang di duga terpapar kasus covid 19 di permainkan dan terdapat kejanggalan dalam penanganannya.

Akbar yang bertindak selaku koordinator lapangan Mengatakan, adanya Pasien atas nama Nurma yang berasal dari kecamatan Kalukku , lingkungan pure yang vonis oleh pihak rumah sakit regional provinsi Sulawesi barat tapi pihak keluarga yang meminta hasil swab tidak di berikan dengan alasan data rahasia rumah sakit.

“Dengan kejadian tersebutmenduga ada kejanggalan dalam hasil swabnya yang terkesan tidak masuk akal sebab pasien di lakukan tes swab jam 10 pagi dan hasilnya keluar jam 3 siang yang dimana ini yang tidak merujut pada prosedur penanganan yang dimana tengang waktu keluar hasil swab paling cepat itu adalah 2 x 24 jam,”ujarnya.

Ia menambahkan, Perlu diketahui bahwah pasien tidak memiliki riwayat perjalanan jauh dan memang mempunyai Riwayat penyakit di paru-parunya.

Akbar menilai dengan kejadian ini, bahwa pihak rumah sakit tidak ada transparansi dalam penanganan covid 19 serta berani melakukan tindakan memindahkan pasien ke ruang isolasi tanpa menunjukkan hasil swab pasien
Hingga kemarin  17 November pukul 20.00 pasien sudah dinyatakan meninggal dunia tapi belum pulah di perlihatkan hasil swabnya yang akhirnya meresakan masyarakat terhkus nya di lingkungan tempat Almarhum.

Ditempat yang sama, Radit selalu Ketua DPC perhimpunan mahasiswa hukum Indonesia Mamuju menuntut agar kepala dinas kesehatan provinsi Sulawesi barat
Mengevaluasi jajaran rumah sakit regional provinsi Sulawesi barat terutama direktur rumah sakit sebagai penanggung jawab serta serta memangil dokter terkait yang yang tidak memperlihatkan bukti otentik hasil swab kepada pihak keluarga saat setelah di vonis positif covid 19 .

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar Buka Lomba Kicau Mania Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 7 Jun 2026 - 12:02 WIB