Iklan Google AdSense

Bawaslu Sebut Bagi Sarung Tidak Melanggar, Ketua DPD PSI Pasangkayu Apresiasi

- Jurnalis

Rabu, 2 Desember 2020 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU — Hirukpikuk pembagian Sarung oleh sekelompok yang menamakan gerakan pemerhati demokrasi sehat oleh kelompok “Relawan Perubahan” memasuki tahap penyelesaian akhir. Bagaimana tidak, dalam pekan ini Masyarakat Kab. Pasangkayu baik masing masing pendukung Paslon dari 3 (Tiga) Kandidat yang maju sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu periode 2021 – 2026 seola-olah memunculkan polemik dengan berbagai multi tafsir.

Iklan Bersponsor Google

Dikunjungi di Kantor Sekretariat DPD PSI Kab. Pasangkayu, Bro Yaved Nataniel S.Th, MM selaku ketua DPD PSI Kab. Pasangkayu sebagai Partai Pendukung Pasangan SALAM dan sekaligus salah satu Jurubicara Pasangan Saal-Musawir membenarkan akan adanya peristiwa yang cukup menyita perhatian itu.

Ia menuturkan bahwa “langka yang diambil oleh BAWASLU Kab. Pasangkayu merupakan solusi yang tepat agar persoalan pembagian Sarung itu jelas apakah “masuk” dalam bagian pelangggaran PEMILUKADA atau “tidak”. Ia menambahkan bahwa pihaknyapun tidak ingin persoalan ini berlarut larut.

Baca Juga :  Hari Keempat Ops Zebra Siamasei 2019, Polres Matra Tilang 48 Pelanggar

“Kita membutuhakn penjelasan kongkrit sehingga jika memang ditemuakan adanya pelanggaran maka pembagian Sarung dihentikan secepatnya namun demikian jika sebaliknya pembagian Sarung tidak ditemukan sebagai pelanggaran, maka jangan dilarang-larang” pintanya..

Terkait pembagian Sarung di Wilayah
Kecamatan Pedongga, kecamatan Bulutaba, Kecamatan Baras dan kecamatan Duripoku. Ketua Bawaslu Pasangkayu Ardi Trisandi, didampingi Kordiv Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menjelaskan, berdasarkan hasil kajian Bawaslu terkait pembagian sarung itu tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran pemilihan.

“Hal ini juga kami koordinasikan dengan Sentra Gakkumdu pada saat kami meregistrasi laporan ini. Berdasarkan fakta, keterangan saksi, keterangan pihak terlapor dan bukti – bukti yang ada, maka kami sampaikan bahwa laporan terkait pembagian Sarung itu tidak terdapat adanya dugaan pelanggaran pemilihan,” jelas Ardi Trisandi, saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa, 1 Desember.

Baca Juga :  Tebas Korbanya Dengan Sebilah Parang, Pria Ini Berhasil Diringkus Polsek Baras Polres Mamuju Utara.

Olehnya itu “kami akan berkoordinasi dengan Tim Kuasa Hukum kami untuk menuntut pihak-pihak terkait yang telah melakukan cyber bullying di media sosial kepada Paslon kami (Pasangan SAAL-MUSAWIR).  Nama-nama yang terindikasi melakukan cyber bullying di media sosial, serta menyebarkan berita hoax sudah dikantongi identitasnya sesuai akunnya sekaligus menjadi barang bukti kami. Termasuk beberapa akun fake yg digunakan. Kami siapkan tuntutan UU ITE pasal 45a ayat (1) dengan ancaman hukumannya 6 tahun penjara. Ujarnya

Ia menambahkan “Untuk tuntutan pidana pemilu, kami juga akan laporkan beberapa nama yg terindikasi menghalangi kampaye Paslon nomor 1 Saal-Musawir. Sesuai pasal 187 UU 10 tahun 2016 tentang pilkada”. tutupnya

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Run Bhayangkara Pasangkayu Pecah Rekor! Ribuan Peserta Tumpah Ruah di Alun-Alun Kota
861,7 Hektar Lahan Sawit di Pasangkayu Disita Satgas, Masuk Kawasan Hutan!
Jagung Melimpah, Pasangkayu Berjaya! Lahan Tidur Disulap Jadi Lumbung Pangan oleh Polsek dan Warga
Wakil Bupati Herny Resmi Menjadi Ketua KKSS Kabupaten Pasangkayu
SPBU Pasangkayu Sulawesi Barat Diduga Lebih Utamakan Pengisian Jeriken Dibanding Kendaraan Umum
Perkenalkan Paspor Elektronik, Imigrasi Mamuju gelar Sosialiasasi di Pasangkayu
Supervisi di Polres Pasangkayu, Kabid Humas : Kita Maksimalkan Tugas Untuk Citra Polri Lebih Baik
Bupati dan Forkopimda Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Sulbar di Pasangkayu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 08:44 WIB

Run Bhayangkara Pasangkayu Pecah Rekor! Ribuan Peserta Tumpah Ruah di Alun-Alun Kota

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:35 WIB

861,7 Hektar Lahan Sawit di Pasangkayu Disita Satgas, Masuk Kawasan Hutan!

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:11 WIB

Jagung Melimpah, Pasangkayu Berjaya! Lahan Tidur Disulap Jadi Lumbung Pangan oleh Polsek dan Warga

Selasa, 25 Maret 2025 - 00:10 WIB

Wakil Bupati Herny Resmi Menjadi Ketua KKSS Kabupaten Pasangkayu

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:48 WIB

SPBU Pasangkayu Sulawesi Barat Diduga Lebih Utamakan Pengisian Jeriken Dibanding Kendaraan Umum

Berita Terbaru

Advertorial

Keamanan Siber Sulbar Naik Drastis, Nilai IKAMI 2025 Tembus 458

Sabtu, 6 Sep 2025 - 17:30 WIB