Pilkada Mamuju Tidak Dibolehkan Pemilih Bawah Handphone di Bilik Suara

- Jurnalis

Kamis, 3 Desember 2020 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Hari pemungutan suara di Pilkada Mamuju tinggal enam hari lagi. Mendekati momentum penting tersebut, para pemilih selayaknya memahami larangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tentunya, agar Pilkada di Bumi Manakarra berjalan dengan tertib.

Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin menerangkan, salah satu tindakan yang dilarang saat di TPS adalah penggunaan atau membawa telepon genggam dalam bilik suara.

“Larangan bagi pemilih untuk membawa telepon genggam ini tertuang di PKPU 18 2020 Perubahan PKPU 8 2018 di pasal 32 (1) huruf i dan dipertegas di pasal 39,” jelas Rusdin. Kamis (3/12/2020).

Rusdin berharap, kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ada di TPS selalu mengingatkan dan melarang pemilih membawa telepon genggam atau alat perekam gambar lainnya ke bilik suara.

“Larangan ini pada hakikatnya melarang pemilih untuk mendokumentasikan hak pilihnya (difoto dan) yang dapat berpotensi pada transaksi politik uang,” terangnya.

Kata Rusdin, jajarannya akan melakukan pemantau ketat agar para pemilih tidak membawa telepon genggam masuk ke bilik saat ingin melakukan pencoblosan.

“Panwas TPS akan senantiasa mengingatkan Ketua KPPS untuk memperhatikan ketentuan itu,” tutupnya.

 

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar Buka Lomba Kicau Mania Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 7 Jun 2026 - 12:02 WIB