Tokoh Agama di Dukung Pemerintah Bubarkan FPI dan Atributnya di Maluku

- Jurnalis

Kamis, 31 Desember 2020 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, – Sejumlah tokoh agama di Provinsi Maluku menyatakan mendukung kebijakan Pemerintah Republik Indonesia untuk segera membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI), dan menolak segala bentuk kegiatannya termasuk pemasangan atribut FPI di wilayah Maluku. Dukungan di antaranya Imam Masjid Jamie Tulehu, Ahmad Nahumarury, tersebut disampaikan lewat pesan video pendeknya, Kamis, 31 Desember 2020.

Ahmad menyatakan mendukung surat keputusan bersama untuk pembubaran Ormas FPI dan menolak segala bentuk kegiatan termasuk pemasangan atribut di wilayah Maluku. Dukungan serupa disampaikan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Syakalain Negeri Hila, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Jamaludin Bugis.

Jamaludin mengajak seluruh warga di Hila khususnya dan Maluku Tengah umumnya untuk sama-sama memberikan dukungan kepada pemerintah dalam mendukung pembubaran Ormas FPI. Atas kondisi negara saat ini, ia mengajak warga untuk saling mendukung dan menjaga kedamaian di Maluku dengan cara saling menghormati dan menghargai perbedaan dalam bingkai ke-Indonesiaan.

Dukungan juga disampaikan Imam Masjid An-Nasar Desa Poka, Kota Ambon, Hi. Adam Musiin, yang sama-sama mendukung kebijakan pemerintah untuk membubarkan FPI.

Sementara Hendra Suat, tokoh masyarakat Evav, mengajak seluruh warganya di Kota Ambon agar sama-sama menjaga hubungan toleransi antar umat beragama dalam bingkai NKRI, serta mendukung kebijakan pemerintah dan Polri untuk menindak tegas gerakan Ormas-Ormas yang keras dan radikal, yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila.

Penolakan terhadap keberadaan FPI di Indonesia, serta mendukung pemerintah melalui Polri untuk membubarkan Ormas-ormas radikal juga disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten SBB, Abdul Syukur Kaliky.

Kaliky juga menolak dengan tegas adanya pemasangan simbol atau atribut organisasi FPI di tengah masyarakat, dan meminta masyarakat di SBB untuk tidak terpropokasi dengan hal-hal yang dapat mengganggu dan memecahbelah hubungan antar umat beragama di kabupaten tersebut.

Tak saja MUI Kabupaten SBB, dukungan kepada pemerintah dan Polri untuk membubarkan dan menertibkan Ormas radikal di Indonesia juga disampaikan oleh Ketua MUI Kota Ambon, M. Rahamnyantel. “Saya mengimbau kepada seluruh umat di Kota Ambon, untuk menjaga persatuan dan keamanan. Menjaga persaudaraan, dan senantiasa meningkatkan kerjasama diantara kita semua.” Masyarakat harus saling menghargai untuk terciptakan kehidupan yang harmonis dalam bingkai NKRI. (*)

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru