Merusak, Polisi Paksa Mundur Massa Aksi di DPRD Sulbar

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2019 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Ribuan massa aksi yang mendesak DPRD Sulbar untuk menandatangani persetujuan menolak RUU KUHP dipaksa mundur oleh aparat kepolisian dari dalam halaman kantor DPRD Sulbar, Kamis (26/09/19).

Aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Sulbar awalnya berjalan damai, massa sempat menyampaikan aspirasi mereka tepat di depan pintu masuk gedung DPRD Sulbar.

Kericuhan pecah setalah massa akasi merusak properti berupa kursi yang telah disiapkan oleh pihak DPRD Sulbar yang diperuntukkan bagi tamu yang menghadiri pelantikan anggota DPRD Sulbar.

Aksi pengrusakan itu terjadi akibat kekecewaan massa aksi dimana permintaan mereka agar Ketua DPRD Sulbar menandatangani persetujuan penolakan RUU KUHP tidak dipenuhi.

Melihat kejadian tersebut, Kapolres Mamuju, AKBP Muhammad Rivai Arvan langsung memerinthakan anggotanya untuk mengeluarkan para massa aksi ke luar halaman kantor DPRD Sulbar.

“Semua mahasiswa pulang, mahasiswa dorong keluar semua, mereka semua sudah merusak properti,” kata Arvan.

“Semua anggota usir mundur mahasiswa ke luar kantor DPRD Sulbar,” sambung Arvan.

Arvan juga mengatakan, bahwa massa aksi telah menghianati kesepakatan yang mereka disetujui sebelum aksi berlangsung.

“”Kalian telah menghianati kami, kalian sepakat untuk tidak anarkis dan merusak, tapi kalian telah merusak kursi, kau telah menghianati kesepakatan,” tegas Arvan.

Padahal menurut Arvan, pihak kepolisian telah memfasilitasi massa aksi dengan baik, apa keinginan mereka telah dituruti.

“Padahal keinginan mereka telah kita turuti, untuk aksi kedalam kita izinkan, kemudian bertemu dengan ketua DPRD juga kita bantu terwujud, tapu mereka tetap anarkis,” jelas Arvan.

Akibatnya massa aksi terpukul mundur hingga ke depan kantor Gubernur Sulbar yang tepat berada di samping kentor DPRD Sulbar dan kemudian membubarkan diri.

Laporan: Jab

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru