Dugaan Kasus Suap Bupati Nganjuk, Dilimpahkan Polri Pada Kejaksaan Agung

- Jurnalis

Senin, 7 Juni 2021 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, rakyatta.co  – Dugaan kasus suap jual beli jabatan Bupati Nganjuk Novi Rahman dilimpahkan Bareskrim Polri kepada pihak Kejaksaan Agung.

Penyerahan berkas perkara itu dipaparkan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono pada keterangan tulisnya Senin 7 Juni 2021.

“Penyerahan berkas perkara tahap I diberikan ke Jaksa Peneliti atau Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung pada hari ini,” sebutnya

Pelimpahan tahap I itu terdiri dari tujuh berkas perkara untuk tujuh orang tersangka. Menurut Argo, setelah pelimpahan, pihaknya menunggu dari Kejagung apakah berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap atau belum.

Apabila nantinya dinyatakan lengkap, kata Argo, pihak penyidik bakal langsung melakukan tahap II atau pelimpahan barang bukti dan tersangka ke Korps Adhyaksa.

“Pelimpahan berkas perkara sebagaimana diamanatkan KUHAP untuk dilakukan penelitian selama waktu tertentu (14 hari), dan apabila dinyatakan cukup dan lengkap maka penyidik mempunyai kewajiban untuk melakukan tahap II,” ujar Argo.

Dalam kasus ini, KPK bersama Bareskrim Polri telah menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) sebagai tersangka dugaan suap terkait pengisian jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur.

Selain Novi, KPK dan Bareskrim Polri juga telah menetapkan 6 orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka yakni Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), Mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M. Izza Muhtadin.

Berita Terkait

Tanggapi Masukan Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Kelebihan Biaya Perjalanan Luar Negeri Ditanggung Prabowo, Rombongan Jauh Lebih Sedikit
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Konser Road to 165 Tahun HKBP di IKN Perkuat Harmoni dan Inklusivitas Nusantara
Universitas Gunadarma Siap Mulai Perkuliahan pada September 2026, Perguruan Tinggi Pertama di IKN
Kemenko Polkam Dorong Literasi Digital untuk Tingkatkan Indeks Kemerdekaan Pers
Donasi untuk Iran Tembus Rp9 Miliar, Solidaritas Warga Indonesia Menguat
Pilkada Lewat DPRD Dinilai Langgar HAM, Aliansi Masyarakat Desak Komnas HAM Turun Tangan
Petisi Selamatkan Demokrasi Menggema, Aliansi Masyarakat Tolak Pilkada Lewat DPRD
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:55 WIB

Tanggapi Masukan Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Kelebihan Biaya Perjalanan Luar Negeri Ditanggung Prabowo, Rombongan Jauh Lebih Sedikit

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Kamis, 16 April 2026 - 17:06 WIB

Konser Road to 165 Tahun HKBP di IKN Perkuat Harmoni dan Inklusivitas Nusantara

Kamis, 16 April 2026 - 17:04 WIB

Universitas Gunadarma Siap Mulai Perkuliahan pada September 2026, Perguruan Tinggi Pertama di IKN

Rabu, 15 April 2026 - 21:23 WIB

Kemenko Polkam Dorong Literasi Digital untuk Tingkatkan Indeks Kemerdekaan Pers

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Polresta Mamuju Kawal 526 Jemaah Haji, Keselamatan Jadi Prioritas

Selasa, 16 Jun 2026 - 14:52 WIB

Advertorial

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:02 WIB