Polres Wajo Gelar Press Release Kasus Penipuan Dan Penggelapan

- Jurnalis

Rabu, 28 Juli 2021 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAJO, Rakyatta.co – Polres Wajo Menggelar Kegiatan Press Release Kasus Penipuan Penggelapan Yang Dipimpin Oleh Kapolres Wajo AKBP MUHAMMAD ISLAM A, S.IK. MM Didampingi KBO Sat Reskrim Dan Kasi Propam Polres Wajo, Rabu 28 Juli 2021 Siang tadi.

Dalam Releasenya Kapolres Wajo Menjelaskan Bahwa Personil Polres Wajo Telah Mengamankan ME (41) Alias CA, Pekerjaan Petani Dan Merupakan Warga Kec. Takkalalla Kab. Wajo Bersama Barang Bukti Satu Unit Sepeda Motor Jenis Trail Serta Senjata Mainan.

Tersangka ME Alias CA Mengaku Sebagai Anggota Polda Sulsel Bagian Narkoba Dan Menjalankan Aksinya Dengan Cara Meminjam Sepeda Motor Untuk Digunakan Penyelidikan Dan Penangkapan.

Dari Hasil Introgasi Pelaku Telah Melakukan Perbuatan Tersebut Dibeberapa Kabupaten Diantaranya Kabupaten Wajo, Makassar, Gowa, Polman, Maros, Sidrap Dan Pare-pare.

Dari Perbuatan Pelaku Dapat Dijerat Dengan Tindak Pidana Penipuan Dan Penggelapan Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 378 KUHP PIDANA SUBS PASAL 372 KUHP PIDANA Dengan Ancaman Hukuman Paling Lama 4 Tahun Penjara.

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Berita Terbaru