Iklan Google AdSense

Bersama Kejaksaan Negeri Wajo, Wakil Bupati Wajo Hadiri Sosialisasi Penertiban Aset Daerah

- Jurnalis

Selasa, 26 Oktober 2021 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA.CO | SENGKANG – Wakil Bupati Wajo, Amran menghadiri dan membuka Sosialisasi Penatausahaan, Penertiban dan Pengamanan Aset dan Barang Milik Daerah bagi  Pengurus Barang dan Operator di masing-masing OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo, Selasa (26/10/2021) di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Wajo.

Iklan Bersponsor Google

Pada kegiatan yang digelar oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Wajo ini, Wakil Bupati Wajo, Amran mengatakan sosialisasi ini merupakan salah satu wujud komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo dalam menciptakan tertib administrasi mengenai kekayaan daerah dan pengendalian pemanfaatan, pengawasan dan penertiban pengelolaan Barang Milik Daerah yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah.

Baca Juga :  Kapolres Polman Turun Langsung Kawal Aksi Mahasiswa Tolak Kenaikan BBM

“Harapan saya kepada para pengurus barang OPD, bahwa aset yang saudara gunakan adalah merupakan perimbangan belanja dan pengeluaran keuangan pada APBD, sehingga aset tersebut perlu diproduktifkan, dalam arti dioptimalkan penggunaan dan pemanfaatannya untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan juga secara fisik perlu dijamin keamanan dan pemeliharaannya, sehingga aset yang kita miliki tetap terpelihara umur ekonomisnya dan kepastian status hukumnya, ” tekan Wakil Bupati.

Baca Juga :  Kerja Sama dengan Bapanas, Bupati Wajo Minta Petani Jaga Kualitas Cabai

Terkait pengelolaan Barang dan Asset Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Ramdoni mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah . “Pengelolaannya harus dilakukan secara Profesional, Transparan, Akuntabel, Efisien, dan Efektif.” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Wajo melalui Sekretaris mengatakan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut MOU Pemerintah Kabupaten Wajo dan Kejaksaan Negeri Wajo  yang merupakan  instruksi Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam hal Pengamanan Aset.(*)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Hari Kesepuluh Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Ijin di Kota Mamuju
Respon Cepat Bhabinkamtibmas Saletto Tangani Tanah Longsor di Jalan Poros Mamuju – Majene
Resmob Polresta Mamuju Fasilitasi Restorative Justice Kasus Pengrusakan Rumah di BTN Griya Cahaya Masannang
Kasat Samapta Polresta Mamuju Pimpin Gabungan Piket Fungsi Datangi TKP Adanya Aduan Pengeroyokan di Tadui
Satlantas Polresta Mamuju dan Komunitas Joker Max Bagikan Bendera Merah Putih
Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-80, Polresta Mamuju Gencarkan Pembagian Bendera Merah Putih
Polantas Menyapa: Kasat Lantas Polresta Mamuju Gandeng Komunitas Otomotif Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas
Kapolsek Tommo Pimpin Langsung Pengamanan Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sekecamatan Tommo
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 08:17 WIB

Hari Kesepuluh Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Ijin di Kota Mamuju

Minggu, 10 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Respon Cepat Bhabinkamtibmas Saletto Tangani Tanah Longsor di Jalan Poros Mamuju – Majene

Minggu, 10 Agustus 2025 - 19:01 WIB

Resmob Polresta Mamuju Fasilitasi Restorative Justice Kasus Pengrusakan Rumah di BTN Griya Cahaya Masannang

Minggu, 10 Agustus 2025 - 18:16 WIB

Kasat Samapta Polresta Mamuju Pimpin Gabungan Piket Fungsi Datangi TKP Adanya Aduan Pengeroyokan di Tadui

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Satlantas Polresta Mamuju dan Komunitas Joker Max Bagikan Bendera Merah Putih

Berita Terbaru