Iklan Google AdSense

Perda Pajak Sarang Burung Walet di Sahkan DPRD Mamuju

- Jurnalis

Selasa, 9 November 2021 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU| Rakyatta.co – Setelah melalui serangkaian proses panjang, akhirnya Peraturan daerah (Perda) pajak sarang burung walet disahkan oleh DPRD Mamuju. melalui agenda rapat paripurna Perda tersebut akan memasuki tahapan akhir sebelum akhirnya diundangkan dalam lembaran daerah.

Iklan Bersponsor Google

Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi yang hadir dalam agenda sidang paripurna tersebut, mengaku disahkannya Perda pajak sarang burung walet akan memberikan kepastian hukum terhadap pengelolaan komoditas usaha yang telah ada dihampir semua kecamatan tersebut.

Baca Juga :  Kapolresta Mamuju Hadiri Rapat Bersama Forkopimda, KPU dan Bawaslu Se Sulbar

“melalui regulasi yang telah dibuat akan memberikan ruang bagi para pelaku usaha sarang burung walet untuk berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pajak yang telah ditetapkan.” Ujar Sutinah Senin 8 November 2021.

Baca Juga :  Personil Polsek Kalumpang Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Pesta Penikahan Warga

Saya berharap, melalui peraturan daerah yang akan kita undangkan ini akan mendasari tertibnya pengelolaan usaha sarang burung walet di mamuju”, terang Sutinah Suhardi.

Dalam sidang paripurna yang dipimpin wakil ketua DPRD Syamsuddin Hatta, juga dilakukan penandatanganan kesepakatan antara pimpinan daerah dengan legislatif terkait KUA PPAS tahun 2022.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kios Pak Rahman Resmi Dibuka, Warga Mamuju Diserbu Pangan Murah!
Situasi Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang Berangsur Kondusif
Polresta Mamuju Bersama Pemkab Gelar Jumat Bersih di Pesisir Pantai Arteri, Sambut Festival Sandeq Silumba 2025
Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Farewell dan Welcome Parade Kapolda Sulbar
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang
HUT RI ke-80 di Mamuju: Upacara Meriah, Sekolah Adiwiyata Raih Penghargaan, Veteran Dapat Bingkisan
Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:27 WIB

Kios Pak Rahman Resmi Dibuka, Warga Mamuju Diserbu Pangan Murah!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:57 WIB

Situasi Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang Berangsur Kondusif

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:17 WIB

Polresta Mamuju Bersama Pemkab Gelar Jumat Bersih di Pesisir Pantai Arteri, Sambut Festival Sandeq Silumba 2025

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Farewell dan Welcome Parade Kapolda Sulbar

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal

Berita Terbaru