Resmob Polresta Mamuju Ringkus Pelaku Penganiayaan di Malam tahun Baru

- Jurnalis

Senin, 3 Januari 2022 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Unit tim resmob polresta mamuju meringkus pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di malam pergantian tahun, Senin (3/1/2022)

Pelaku Irfan alias Aldy Alias Abang (20), warga Desa Katapi, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju diamankan sekitar pukul 11.30 WITA bertempat di Kosan2 Hore2 di Jl. Diponegoro, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, melalui kasat reskrim AKP Pandu Arief Setiawan, menjelaskan, kejadian Sabtu tanggal 01 Januari 2022 sekitar pukul 02.00 WITA, dimana pelaku yang sedang berada di dalam kamar kosan bersama temannya untuk berpesta Miras memperingati tahun baru.

“Kemudian pelaku mendengar keributan di luar kamar persis di belakang kosannya. Setelah melakukan pemeriksaan pelaku mengetahui bahwa korban sedang cekcok dengan saksi Rukman yang merupakan sepupunya,” kata Pandu Arief Setiawan

Melihat percekcokan tersebut, kata Pandu Arief Setiawan, pelaku langsung berlari ke kamar kosnya dan mengambil badik dan berlari menuju korban. dan Ketika korban melihat pelaku yang mendekatinya, tiba-tiba korban langsung ingin memukul pelaku tetapi tangan korban ditahan oleh salah satu rekan dari pelaku

“Ketika rekan pelaku berusaha melerai tiba-tiba pelaku langsung menusukkan badiknya ke perut korban sebanyak 1 kali. Selanjutnya korban yang telah tertusuk badik berlari menjauhi TKP dan meninggalkan TK,” Ujar Pandu Arief Setiawan.

Adapaun Motif pelaku dimana pelaku berniat membantu sepupunya yaitu Lk.RUKMAN yang sedang berkelahi dengan korban dan Pelaku menikam bagian perut korban menggunakan sebilah badik sebanyak satu kali

“Saat ini masih dilakukan pencarian BB berupa sebilah badik yang digunakan pelaku menikam korban. Sementara korban hingga saat ini masih menjalani perawatan di RS Regional Provinsi sulbar,”Ungkap Pandu Arief Setiawan.(*)

Berita Terkait

MUKERWIL I BPW KKSS SULBAR 2026: Perkuat Sinergi Warga KKSS Menuju Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera
Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

MUKERWIL I BPW KKSS SULBAR 2026: Perkuat Sinergi Warga KKSS Menuju Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Berita Terbaru

Advertorial

WTP ke-12! SDK Perintahkan OPD Tuntaskan Temuan BPK dalam 60 Hari

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:09 WIB