Jaksa Agung Dorong Optimalkan Legal Audit Tutup Celah Korupsi

- Jurnalis

Minggu, 9 Januari 2022 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Fungsi legal audit di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) bisa menutup celah potensi korupsi dan mencegah tindak pidana korupsi.

Karenanya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajaran kejaksaan di wilayah untuk menggalakkannya di tengah korupsi yang masih massif.

Penerapan fungsi legal audit bidang perdataan dan tata usaha negara itu tertuang dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 10 Tahun 2020.

“Sebagai langkah pencegahan, agar bidang perdata dan tata usaha negara proaktif memberikan masukan dan bimbingan dalam penyusunan kontrak perjanjian kerja sama, sehingga resiko yang timbul akibat lemahnya perjanjian bisa dihindari,” ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulis diterima AKURAT.CO, Minggu (9/1/2022).

Jaksa Agung mengatakan, saat ini fungsi perdata dan tata usaha negara yang lebih dominan adalah legal assistance (bantuan hukum) dan legal opinion (pendapat hukum).

Untuk itu, Burhanuddin memandang fungsi legal audit harus lebih digalakkan, hal ini merupakan suatu proses kesinambungan dimana fungsi penegakan hukum khususnya di bidang tindak pidana korupsi telah sangat masif dilaksanakan.

“Namun kita juga harus mampu mengidentifikasi apa yang menjadi penyebab celah kebocoran,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjut Burhanuddin, dilakukannya legal audit dapat menutup celah potensi korupsi.

“Ini merupakan salah satu ikhtiar kita untuk mencegah tindak pidana korupsi,” ujar Burhanuddin.

Kejaksaan Agung sepanjang tahun 2021 telah menangani 1.852 perkara korupsi. Sebanyak 935 terpidana dieksekusi ke lapas.

Selain itu, Kejaksaan Agung RI berhasil pula menyelamatkan keuangan negara senilai Rp21,2 triliun, US$763.080, dan 32.900 dolar Singapura. Ada pula Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp415,6 miliar.

“Selama satu tahun terakhir, Kejaksaan Agung juga melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi yang berorientasi pada kerugian perekonomian negara,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam Refleksi Akhir Tahun 2021 dan Rencana Program Prioritas Kejaksaan Agung Tahun 2022 dikutip dari keterangannya, Minggu (2/1/2022).

Selain itu, Burhanudin mengatakan, selama tahun 2021, Kejaksaan Agung berhasil mengamankan pembangunan strategis terhadap 92 kegiatan dengan pagu anggaran sekitar Rp162,5 triliun.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru