Untuk Para Jaksa, Telat Masuk Kantor Usai Libur Lebaran Siap – Siap Akan Di Sanksi

- Jurnalis

Kamis, 5 Mei 2022 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memastikan akan menindak tegas bawahannya yang molor masuk kerja usai libur Lebaran 2022. Diketahui, aparat sipil negara (ASN) akan mulai bekerja pada 9 Mei 2022.

“Bagi pegawai Kejaksaan RI yang tidak masuk kantor di hari pertama dan seterusnya tanpa alasan yang sah, tentunya akan diberikan sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku,” tutur Burhanuddin dalam keterangan resminya, Kamis (5/5).

Burhanuddin menegaskan, dirinya sudah sejak awal mengeluarkan surat edaran mengenai aturan libur Lebaran 2022. Oleh karenanya, para jaksa diwajibkan untuk tetap tertib jam kerja.

Disebutkannya, seluruh jajaran di bidang pengawasan agar melakukan monitoring kehadiran para pegawai. Di sisi lain, dia juga meminta jajaran pengawasan untuk melakukan monitoring pelayanan publik yang sudah dimulai pada hari pertama kerja.

“Membuka pelayanan publik pada Senin, 09 Mei 2022 sesuai jam kantor mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB (selesai),” ucap Burhanuddin.

Untuk diketahui, libur Lebaran diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama PNS Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2022. Dalam surat tersebut, ASN diperbolehkan mengambil cuti saat Lebaran 2022.

Disebut, pemerintah menetapkan cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2022 yaitu pada tanggal 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022 (Jumat, Rabu, Kamis, dan Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah. Lalu, cuti bersama sebagaimana dimaksud tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai ASN.

“Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan,” bunyi kutipan ketiga surat tersebut.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru