Iklan Google AdSense

Akselerasi Dibutuhkan Dalam Peningkatkan Capaian Pembangunan Sesuai Target RPJMD

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2019 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA — Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar menekankan, dibutuhkan akselerasi dan kerja keras untuk meningkatkan capaian pembangunan sesuai target yang tercantum dalam RPJMD 2017-2022.

Iklan Bersponsor Google

Hal tersebut disampaikan, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Perubahan RPJMD Sulbar 2017-2022, di ruang Auditorium lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa 29 Oktober 2019.

“Capaian pembangunan yang kita rasakan saat ini masih perlu kita tingkatkan sesuai target yang ada dalam RPJMD, sehingga diperlukan akselerasi dan kerja keras dari semua pihak,” kata Ali Baal

Selain itu, sambungnya, juga dibutuhkan pemikiran yang lebih inovatif dalam membangun konsep dan strategi yang terarah, terpadu serta bersinergi antar semua stakeholder.

Untuk itu, Ali Baal berharap, semua pihak ikut berpartisipasi dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi, bahkan juga dalam memelihara hasil-hasil pembangunan.
Khusus kepada OPD, Ali Baal juga menekankan, agar rencana kerja OPD harus sinkron dengan target-target yang ingin dicapai dalam RPJMD.

“Hal itu perlu dilakukan agar lebih fokus dalam mengatasi berbagai permasalahan dan target yang akan kita capai bersama”ucap Ali Baal

Baca Juga :  Hari Anak Disabilitas Internasional, Pengelolaan SLB di Sulbar Perlu Diperkuat

Terkait perubahan RPJMD, Ali Baal mengungkapkan, hal tersebut dilakukan karena adanya beberapa penyesuaikan, seperti regulasi, struktur organisasi maupun terhadap berbagai kebijakan pemerintah pusat.

“Perubahan terhadap RPJMD akan dilakukan dengan tetap mengikuti kaidah dan perundang-undangan yang berlaku,” tandas Ali Baal

Kepala Bappeda Sulbar, Junda Maulana mengatakan, perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila, hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan, proses perumusan tidak sesuai dengan tahapan dan tata cara penyusunan rencana pembangunan daerah yang diatur dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017.

Salain itu, kata Junda, hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan substansi tidak sesuai dengan Permendari nomor 86 tahun 2017, serta terjadinya perubahan yang mendasar.

“Tahun ini merupakan kesempatan terakhir untuk melakukan perubahan RPJMD. Hal ini dimaksudkan, agar perubahan RPJMD dapat menjadi dasar dalam penyusunan RKPD dan perubahan Renstra perangkat daerah,” kata Junda

Untuk tahapan perubahan RPJMD, Junda menjelaskan, dalam melakukan perubahan RPJMD dibagi dalam lima tahapan, yakni pertama dimulai dari penyusunan rancangan awal perubahan RPJMD. Kedua penyusunan rancangan perubahan RPJMD. Ketiga pelaksanaan Musrembang perubahan RPJMD, Keempat penyusunan rancangan akhir perubahan RPJMD dan kelima penetapan perubahan RPJMD.

Baca Juga :  Lima Fraksi Sepakati RAPBD Perubahan Tahun 2019

Usai pembukaaan Musrembang, dilanjutkan diskusi panel yang dipandu Kepala Bappeda Sulbar Junda Maulana dengan narasumber, Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Muhammad Hudori, Sekprov Sulbar Muhammad Idris, anggota DPR RI Suhardi Duka, anggota DPD RI Almalik Pababari, Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi, Tim Ahli Agus Salim.

Dipenghujung kegiatan, dilaksanakan penandatangana berita acara pelaksanaan hasil Musrembang dalam rangka penyusunan rancangan RPJMD Perubahan Sulbar 2017-2022.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar, Anggota DPR RI yang juga Ketua TP. PKK Sulbar Andi Ruskati Ali Baal, Wakil Ketua III DPRD Sulbar Abdul Rahim, Anggota DPD RI Ajbar, Raja Mamuju Andi Maksum Da’i, Kepala BIN Sulbar, perwakilan Korem 142 Tatag, perwakilan Polda Sulbar, pimpinan OPD lingkup Sulbar, pimpinan instansi vertikal, pimpinan perbankan, akademisi, pimpinan dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi siosial, serta undangan lainnya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kejati Sulbar Gelar Seminar Hukum Besar-Besaran, Bahas Strategi “Follow The Asset & Follow The Money”
Bapperida Sulbar All Out Kawal Penyusunan APBD 2026: Fokus pada Kebutuhan Rakyat
Sulbar Gaspol! Pemprov Siapkan Ranpergub Beasiswa Afirmasi untuk Masyarakat Tidak Mampu
Optimalkan Anggaran Kesehatan, BPKPD Sulbar Hadiri Rapat Pengalokasian Belanja PBI JKN dan PBPU Pemda Perubahan TA 2025
Kepala BPSDM Sulbar Jadi Penguji Seminar Rancangan Aksi Perubahan PKA Angkatan I Lingkup Pemprov Sulbar
Koperindag Sulbar bersama DPRD, Pastikan Tera Ulang Timbangan Sawit di Pasangkayu dan Mateng Tertib
Sukses Etape ke-4, Kadis Pariwisata Ajak Masyarakat Saksikan Puncak Sandeq Silumba 2025
Perkuat Ketahanan Pasokan Pangan, Sulbar Akan Optimalkan Kolaborasi Lintas Sektor dan Manfaatkan Data SP2KP Secara Maksimal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Kejati Sulbar Gelar Seminar Hukum Besar-Besaran, Bahas Strategi “Follow The Asset & Follow The Money”

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Bapperida Sulbar All Out Kawal Penyusunan APBD 2026: Fokus pada Kebutuhan Rakyat

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:58 WIB

Sulbar Gaspol! Pemprov Siapkan Ranpergub Beasiswa Afirmasi untuk Masyarakat Tidak Mampu

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Optimalkan Anggaran Kesehatan, BPKPD Sulbar Hadiri Rapat Pengalokasian Belanja PBI JKN dan PBPU Pemda Perubahan TA 2025

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:26 WIB

Kepala BPSDM Sulbar Jadi Penguji Seminar Rancangan Aksi Perubahan PKA Angkatan I Lingkup Pemprov Sulbar

Berita Terbaru