Pengendalian Kerusakan DAS Jadi Tanggung Jawab Seluruh Pihak

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2019 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA — Guna memberikan pengamanan tentang gerakan urun daya pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) serta mengajak para pihak untuk bergerak aktif dalam pemulihan DAS, Pemprov Sulbar menggelar Workshop Pengendalian Kerusakan Perairan Darat melalui publik-private partnership dan imbal jasa lingkungan tahun 2019.

Kegiatan yang dibuka langsung Sekprov Sulbar, Muhammad Idris Rabu (30/10/2019) di hotel D’Maleo Mamuju tersebut menekankan agar DAS menjadi perhatian dan tanggung jawab seluruh pihak dalam pemanfaatan dan pengelolaannya.

“Memulihkan dan mempertahankan DAS tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak, jika pemerintah saja yang berperan, maka memulihkan DAS dan menjaga DAS akan sangat terbatas kemampuannya, karena di sebabkan oleh keterbatasan anggaran serta adanya target waktu yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan suatu kegiatan,” ungkap Idris

“Untuk itu perlu kita libatkan semua pihak atau sektor untuk menjaga dan memulihkan DAS, skema kerjasama yang bisa dikembangkan antara lain kerja sama pihak swasta dan masyarakat, dan skema kerja sama pemerintah dengan pihak swasta,” tambahnya

Ia juga mengatakan, saat ini upaya yang sedang dilakukan dan menjadi salah satu program prioritas kementerian lingkungan hidup dan kehutanan adalah bagaimana kita bisa memulihkan DAS, dimana Sulbar merupakan salah satu daerah yang kompleks dimana memiliki beberapa DAS.

“Peran semua pihak dapat dilaksanakan dengan gerakan “Urun Daya”, urun daya dimaksud dapat berupa sharing ide atau pemikiran, sharing tenaga, sharing dana, atau semua hal yang merupakan input positif untuk perbaikan lingkungan DAS,” sambung Idris

Melalui acara workshop tersebut, Pemprov Sulbar menitipkan kepada semua pihak agar lebih peduli terhadap lingkungan, terutama. Dalam menjaga dan memulihkan DAS baik melalui dana APBD, APBN maupun sumber-sumber pembiayaan swasta sesuai kesepakatan dan peraturan yang berlaku.

“saya berharap semoga sumbangan pikiran dan tenaga yang bapak ibu dalam workshop ini bermanfaat adanya dan mampu menghasilkan sinergitas pemulihan DAS demi kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat,” tandasnya.

Kegiatan diikuti 40 peserta yang berasal dari instansi pusat sebanyak lima orang, lima orang dari instansi provinsi , 18 orang dari UPT KPH , enam orang dari instansi kabupaten /kota , saru orang dari Forum DAS , tiga orang berasal dari pelaku usaha , tiga orang dari perguruan tinggi, empat orang dari LSM/NGO.

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB