Iklan Google AdSense

Penegakan Perda, Satpol PP Damkar dan Penyelamatan Aktif Gelar Operasi Yustisi

- Jurnalis

Jumat, 29 Juli 2022 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA.CO, WAJO — Kepala Satuan Polisi Pamomg Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol PP Damkar dan Penyelamatan), Andi Junaidi Hafid meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati bahkan agar tidak membuang sampah di sembarang tempat, khususnya di tempat-tempat umum.

Iklan Bersponsor Google

“Jika tertangkap tangan, khususnya pada operasi yustisi, itu akan menjadi tindak pidana ringan (tipiring), dan akan dikenakan sanksi pidana denda paling banyak Rp5 juta atau pidana kurungan penjara paling lama 3 bulan,” ucap Andi Junaidi Hafid yang dikonfirmasi, Jum’at (29/07/2022).

Andi Junaidi Hafid menjelaskan bahwa sanksi tersebut diatur di dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebersihan dan Keindahan.

Selain menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah di sembarang tempat, Andi Junaidi Hafid juga menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa membawa identitas kependudukan atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga :  Penyidik Polres Wajo Resmi Menahan Kades Lempong

“Apabila dalam operasi yustisi, masyarakat yang ketahuan tidak membawa KTP, akan dikenakan denda Rp50 ribu. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 39 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan,” ucap Andi Junaidi Hafid.

Untuk penegakan kedua Perda ini, Andi Junaidi Hafid menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan beberapa kali operasi yustisi. Begitupun sosialisasi kedua Perda ini, sudah dilakukan sebelum turun operasi yustisi.

“Alhamdulillah, dampaknya cukup signifikan menurut kami. Karena pada operasi yustisi Kamis kemarin, kita hanya menemukan 2 orang yang melanggar, itupun hanya karena tidak membawa KTP. Sebelumnya, bahkan lebih 10 orang kita temukan melanggar,” ucapnya.

Baca Juga :  Terungkap,Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong diamankan Polsek Pitumpanua

Pelaksanaan sidang dari setiap operasi yustisi digelar di Aula Kantor Satpol PP Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Wajo dengan tim dari Pengadilan Negeri Sengkang, Kejaksaan Negeri Wajo, Satpol PP Damkar dan Penyelamatan dan Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS).

“Meski demikian, kita berharap agar seluruh unsur masyarakat menumbuhkan kesadaran dari dalam sendiri untuk taat pada peraturan sehingga tidak ditemukan lagi pelanggaran pada operasi yustisi. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Pengadilan Negeri Sengkang, Kejaksaan Negeri Wajo, Satpol PP Damkar dan Penyelamatan, PPNS dan seluruh pihak yang telah membantu dan berkolaborasi,” tutupnya.(*)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Farewell dan Welcome Parade Kapolda Sulbar
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang
Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik
Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi
Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
Bhabinkamtibmas Rimuku Polresta Mamuju Gelar Lomba Balap Kelereng Pakai Sendok di Mulut
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Farewell dan Welcome Parade Kapolda Sulbar

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Berita Terbaru