Iklan Google AdSense

KPK Kembali Tetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud Sebagai Tersangka

- Jurnalis

Senin, 1 Agustus 2022 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Gafur Mas'ud

Abdul Gafur Mas'ud

RAKYATTA.CO, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud sebagai tersangka.

Iklan Bersponsor Google

Penetapan tersangka terhadap politikus Partai Demokrat itu merupakan pengembangan dari perkara suap proyek dan perizinan yang sebelumnya menjerat Abdul Gafur.

“Selama proses penyidikan perkara dugaan suap terdakwa Abdul Gafur Masud, tim penyidik menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yang diduga turut dilakukan yang bersangkutan selama menjabat Bupati Penajam Paser Utara,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/8/2022).

Baca Juga :  Anggota DPRD Sulbar Khalil Qibran Gear Rapar Bersama DPW APKASINDO, Bahas Permasalahan Harga Kelapa Sawit di Sulawesi Barat

Ali mengungkapkan, dugaan tindak pidana tersebut berupa penyalahgunaan wewenang pada penyertaan modal di Perusahaan Umum Daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2019-2021.

Berdasarkan sumber Tribunnews.com, selain Abdul Gafur, dua tersangka lainnya adalah mantan Direktur Perumda Benuo Taka Heriyanto dan Bendahara Perumda Benuo Taka Karim Abidin.

Namun, Ali belum bisa membeberkan seluruh identitas para tersangka.

Katanya, pengumuman tersangka termasuk uraian dugaan perbuatan pidana dan pasal-pasal yang disangkakan akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Baca Juga :  Dewan Soal Warga Dan Pelaksana Proyek Temui Titik Solusi

Pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi saat ini sedang dilakukan sebagai upaya pengumpulan alat bukti untuk membuat terang dugaan tindak pidana dimaksud,” kata Ali.

KPK, lanjut Ali, mengimbau agar pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi selama proses penyidikan, untuk kooperatif hadir dan menerangkan dengan jujur dihadapan tim penyidik.


“KPK persilakan masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proses penyidikan ini,” katanya.(*)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Hari Bahagia Bripda Anugrah Pratama Putra dan Alifhiya Cinta Maritza
Dorong Garam Majene Terdaftar Jadi IG, Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Pengisian Kusioner
Ronda Malam Wujudkan Keamanan Kampung, Tiga Pemuda di Amankan dalam Kondisi Mabuk Berat
Mediasi Polemik Masyarakat Kuridi dan Kasambang di Ruang kerja Gubernur Sulbar
Dua Terduga Pelaku Aksi Unras Anarkis Ditangkap, Resmi ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polresta Mamuju
Polresta Mamuju Gelar Apel Siaga dan Patroli Skala Besar Pastikan Kamtibmas Kondusif
Polresta, Kodim 1418 dan Satpol PP Gelar Patroli Skala Besar di Wilayah Kabupaten Mamuju
Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Tiga Titik Kota Mamuju Berjalan Aman dan Lancar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 13:23 WIB

Hari Bahagia Bripda Anugrah Pratama Putra dan Alifhiya Cinta Maritza

Jumat, 5 September 2025 - 19:57 WIB

Dorong Garam Majene Terdaftar Jadi IG, Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Pengisian Kusioner

Jumat, 5 September 2025 - 08:44 WIB

Ronda Malam Wujudkan Keamanan Kampung, Tiga Pemuda di Amankan dalam Kondisi Mabuk Berat

Kamis, 4 September 2025 - 14:44 WIB

Mediasi Polemik Masyarakat Kuridi dan Kasambang di Ruang kerja Gubernur Sulbar

Rabu, 3 September 2025 - 13:28 WIB

Dua Terduga Pelaku Aksi Unras Anarkis Ditangkap, Resmi ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polresta Mamuju

Berita Terbaru