MAMUJU — Anggota DPRD Provinsi Sulbar, Hatta kainang angkat bicara terkait adanya penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di jalan Arteri, Mamuju oleh pihak balai pelaksana jalan nasional sulbar dengan melibakan satuan Polisi Pamong Praja.
Iklan Bersponsor Google
“Kami meminta adanya ruang space bagi pedagang kaki lima. Ini menyangkut tentang hak hidup, lagian mereka hanya berjualan sepanjang sore dan malam dengan tetap menjaga kebersihan, tidak secara permanen,” Kata Hatta kainang, Senin 29 Agustus 2022 malam.
Hatta yang juga menjabat sebagai sekertaris fraksi partai NasDem Sulbar ini menyebutkan, perlu di ingat kota mamuju adalah kota kecil yang space publiknya kurang, sehingg penting untuk memberikan ruang, apalagi ditengah kondisi ekonomi yang lagi tidak baik-baik saja. kita perlu memberikan ruang.
“Saya mendapatkan info adanya upaya penertiban dari balai, kalau memang jalan arteri ini tidak boleh digunakan dan dibatasi sebaiknya balai menggunakan secara utuh aturan tentang fugsi jalan arteri,”jelasnya.
Ia menambahkan, Pedangan kaki 5 di jalan arteri pasti sadar akan ruang dalam berjualan. Mereka tidak permanen membuat tenda, mereka juga menjaga kebersihan, kalau memang arteri ini masih wewenang pusat kami minta pj gubernur untuk mengusulkan perubahan status jalannya menjadi jalan provinsi, sehingga jelas kewenangan pemerintah provinsi.
“Dengan ada penjual kaki lima dimalam hari ini membuat suasana sepanjang jalan arteri bisa terjaga dari hal-hal buruk karna kondisi jalan yang sunyi dan gelap,”Pungkasnya.(*)
Iklan Google AdSense