APBD 2023 Menunggu Register Mendagri

- Jurnalis

Selasa, 27 Desember 2022 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Melalui Rapat Paripurna Pemerintah Provinsi Sulbar bersama DPRD telah menandatangani hasil penyempurnaan APBD 2023 di Ruang Paripurna DPRD Sulbar, Selasa, 28 Desember 2022 malam.  Usulan perda DPRD pun diharap dapat selesai tepat waktu.

Rapat paripurna DPRD Sulbar  dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, Usman Suhuriah didampingi  Abdul Halim dan Abdul Rahim. Hadir secara langsung Pj Gubernur Sulbar , Akmal Malik,  Sekprov Sulbar, Muhammad Idris dan seluruh anggota DPRD serta OPD Pemprov Sulbar . Selain itu, juga hadir Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi secara virtual dan sejumlah anggota DPRD Sulbar lainnya.

Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik mengatakan,
dari 18 rancangan perda yang dibahas pada tahun 2022, 8 (delapan) diantaranya merupakan inisiatif DPRD dan 10 (sepuluh) lainya adalah usulan Pemerintah Provinsi.

Dari 10 yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi, lima merupakan rancangan perda baru dan lima)
lainnya merupakan lanjutan dari program tahun 2022 yang belum selesai, karena adanya masalah teknis yang mengharuskan pembahasan memerlukan waktu yang lama.

Lima rancangan perda lama usulan pemerintah provinsi, empat diantaranya telah disampaikan ke DPRD dan telah dibahas oleh pansus DPRD

“Kami berharap keempat rancangan perda tersebut dalam waktu yang tidak lama dapat disetujui oleh dewan yang terhormat untuk menjadi peraturan daerah,” kata Akmal Malik.

Sementara satu rancangan perda lama yang belum disampaikan pemerintah provinsi ke DPRD, yaitu rancangan perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi.

“Belum disampaikannya rancangan perda RTRW di DPRD sampai akhir tahun ini, karena kita masih terkendala dengan dokumen teknis RZWP3K atau rencana tata ruang laut pesisir yang belum mendapatkan persetujuan dari menteri kelautan dan perikanan,” ucap Akmal Malik

Sehingga, sambung Akmal,  terkait proses perda RTRW tersebut, Ia  berharap di awal tahun 2023 kepala OPD terkait dalam hal ini Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk fokus untuk menyelesaikan dokumen RTRW.

“RTRW ini penting,  karena Perda RTRW merupakan dokumen induk perencanaan, RTRW adalah jaminan bagi pelaku usaha, RTRW akan memberikan kepastian hukum bagi investor yang akan berinvestasi di Sulbar,” ucap Ditjen Otda itu

Selain itu, Pemprov juga akan mengusulkan rancangan perda baru yang akan disampaikan ke DPRD. Diantaranya rancangan perda retribusi daerah, rancangan  perda pengelolaan barang milik daerah, ranperda pengembang dan perlindungan ekonomi kreatif, ranperda pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal juga ranperda perusda sebuku energi Malaqbi.

Ia pun berharap rancangan perda yang menjadi inisiatif DPRD dapat disusun dan selesai sesuai waktu yang tentukan.

Mengenai hasil penyempurnaan evaluasi Mendagri terhadap APBD 2023, Akmal Malik mengaku bahwa setelah dilakukan penyempurnaan maka selanjutnya adalah menunggu hasil register dari Mendagri.

Dalam rapat paripurna tersebut juga disetujui empat ranperda inisiatif DPRD Sulbar untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut. Diantaranya Ranperda Percepatan Penurunan Stunting, Ranperda Tentang Jasa Konstruksi, Ranperda pengembangan ekosistem ekonomi Kreatif, Ranperda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Wakil Ketua DPRD Usman Suhuriah mengatakan ,
Setelah mendengarkan seluruh  hasil pandangan fraksi terkait usulan ranperda tersebut, Pemprov dan DPRD Sulbar telah menyepakati untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.

Berita Terkait

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu
Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026
Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun
Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030
Dispoparekraf Sulbar Perkuat Data Ekraf Mamuju
RSUD Sulbar Raih Nilai Inovasi 97, MALABBI Jadi Unggulan Layanan Kesehatan
Visitasi KJSU KIA di RSUD Mateng, DKPPKB Sulbar Perkuat Layanan Rujukan
SDMK Puskesmas Mateng Lengkap, Masih Butuh 34 Nakes Baru
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:02 WIB

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Senin, 15 Juni 2026 - 13:07 WIB

Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:34 WIB

Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:07 WIB

Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:04 WIB

Dispoparekraf Sulbar Perkuat Data Ekraf Mamuju

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Polresta Mamuju Kawal 526 Jemaah Haji, Keselamatan Jadi Prioritas

Selasa, 16 Jun 2026 - 14:52 WIB

Advertorial

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:02 WIB