Iklan Google AdSense

Kakanwil Parlindungan: Bantuan Hukum Cuma-Cuma Sebagai Wujud Negara Hadir Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 22 Februari 2023 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan menyebut jajarannya masifkan sosialisasi bantuan hukum Cuma-cuma kepada masyarakat di Sulbar.

Iklan Bersponsor Google

“Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan program Bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu sebagaimana yang dimanatkan UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum” ujar Kakanwil Parlindungan di sela-sela waktunya (22/2)

Menurutnya, Bantuan hukum Cuma-cuma adalah salah satu wujud upaya melaksanakan komitmen Pemerintah untuk memenuhi rasa keadilan serta sebagai bukti bahwa negara hadir untuk masyarakat.

“Untuk itu, khusus di Sulawesi Barat, telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga dapat membuka akses informasi untuk memanfaatkan program Bantuan hukum ini” sambung salah satu Kakanwil unit wilayah di bawah Kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Baca Juga :  Ditjen HAM Berikan Konsultasi Pelayanan Publik Berbasis HAM

Beberapa waktu lalu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan telah menandatangani kontrak kerjasama dengan Sejumlah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terverifikasi.

“Sehingga, seluruh masyarakat Sulawesi Barat yang memenuhi Syarat, memiliki hak untuk mendapatkan program Bantuan hukum ini melalui OBH itu” pungkasnya

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Penyuluhan Hukum bagi warga binaan di Rutan Pasangkayu. Pelaksanaan Kegiatan itu menggandeng LBH Pasangkayu.

Baca Juga :  Partai Gelora Sulbar Peringati Hari Pahlawan 10 November

Menurut Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Mardiana Pelaksanaan kegiatan itu merupakan salah satu upaya untuk membuka ruang akses informasi kepada masyarakat khususnya warga binaan Rutan Pasangkayu untuk dapat memanfaatkan bantuan hukum gratis ini

Sebanyak 35 orang Peserta dalam kegiatan itu yang terdiri dari Warga Binaan Rutan Pasangkayu.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua LBH Pasangkayu, Asdar yang juga bertindak selaku narasumber mempaparkan tata cara mendapatkan bantuan hukum cuma-Cuma.

Ia berharap, Masyarakat Pasangkayu mengakses Bantuan hukum gratis Kementerian Hukum dan HAM melalui LBH yang dinaunginya

“Tentunya dengan memenuhi Syarat yang ditetapkan” pungkasnya

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Sulbar Berdaya: UMKM Diberdayakan melalui Pelatihan Manajemen Operasional Bisnis*
BPKPD dan Perkim Sulbar Sinergi Tuntaskan Persoalan Tanah Polda : SK dan NPHD 2016 Dibahas Tuntas
Sulbar Evaluasi Beasiswa 2025: Pastikan Transparansi dan Tepat Sasaran
Respons Cepat Aduan Masyarakat, Koperindag Sulbar Temukan Beras Takaran Palsu
Bupati Welem Sambolangi Resmikan Era Baru Layanan RSUD Kondosapata, 11 Dokter Spesialis Siap Layani Warga Mamasa
BPKPD–BPKP Sulbar Satukan Langkah Kawal Keuangan Daerah Transparan
Gubernur Sulbar Terima Hasil Seleksi Calon Sekda, Siap Dikirim ke Jakarta
Tiga Kandidat Sekda Sulbar Ditetapkan, Pansel Pastikan Proses Profesional dan Transparan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:42 WIB

Sulbar Berdaya: UMKM Diberdayakan melalui Pelatihan Manajemen Operasional Bisnis*

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:39 WIB

BPKPD dan Perkim Sulbar Sinergi Tuntaskan Persoalan Tanah Polda : SK dan NPHD 2016 Dibahas Tuntas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:37 WIB

Sulbar Evaluasi Beasiswa 2025: Pastikan Transparansi dan Tepat Sasaran

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:19 WIB

Bupati Welem Sambolangi Resmikan Era Baru Layanan RSUD Kondosapata, 11 Dokter Spesialis Siap Layani Warga Mamasa

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:33 WIB

BPKPD–BPKP Sulbar Satukan Langkah Kawal Keuangan Daerah Transparan

Berita Terbaru