Kakanwil Parlindungan: Bantuan Hukum Cuma-Cuma Sebagai Wujud Negara Hadir Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 22 Februari 2023 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan menyebut jajarannya masifkan sosialisasi bantuan hukum Cuma-cuma kepada masyarakat di Sulbar.

“Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan program Bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu sebagaimana yang dimanatkan UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum” ujar Kakanwil Parlindungan di sela-sela waktunya (22/2)

Menurutnya, Bantuan hukum Cuma-cuma adalah salah satu wujud upaya melaksanakan komitmen Pemerintah untuk memenuhi rasa keadilan serta sebagai bukti bahwa negara hadir untuk masyarakat.

“Untuk itu, khusus di Sulawesi Barat, telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga dapat membuka akses informasi untuk memanfaatkan program Bantuan hukum ini” sambung salah satu Kakanwil unit wilayah di bawah Kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Beberapa waktu lalu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan telah menandatangani kontrak kerjasama dengan Sejumlah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terverifikasi.

“Sehingga, seluruh masyarakat Sulawesi Barat yang memenuhi Syarat, memiliki hak untuk mendapatkan program Bantuan hukum ini melalui OBH itu” pungkasnya

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Penyuluhan Hukum bagi warga binaan di Rutan Pasangkayu. Pelaksanaan Kegiatan itu menggandeng LBH Pasangkayu.

Menurut Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Mardiana Pelaksanaan kegiatan itu merupakan salah satu upaya untuk membuka ruang akses informasi kepada masyarakat khususnya warga binaan Rutan Pasangkayu untuk dapat memanfaatkan bantuan hukum gratis ini

Sebanyak 35 orang Peserta dalam kegiatan itu yang terdiri dari Warga Binaan Rutan Pasangkayu.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua LBH Pasangkayu, Asdar yang juga bertindak selaku narasumber mempaparkan tata cara mendapatkan bantuan hukum cuma-Cuma.

Ia berharap, Masyarakat Pasangkayu mengakses Bantuan hukum gratis Kementerian Hukum dan HAM melalui LBH yang dinaunginya

“Tentunya dengan memenuhi Syarat yang ditetapkan” pungkasnya

Berita Terkait

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar
DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan
Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa
BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu
Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026
Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun
Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:18 WIB

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:16 WIB

DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:06 WIB

Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:04 WIB

Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:02 WIB

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Berita Terbaru

Advertorial

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:18 WIB

Advertorial

Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:06 WIB

Advertorial

Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:04 WIB