Iklan Google AdSense

Warga Binaan Lapas Perempuan Mamuju Kategori Kurang Mampu Diminta Akses Bantuan Hukum Cuma-Cuma Dari Pemerintah

- Jurnalis

Jumat, 24 Februari 2023 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan menyebut bahwa jajarannya akan terus memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat.

Iklan Bersponsor Google

“Hal itu dilakukan sebagai upaya peningkatan kesadaran hukum bagi masyarakat” ujar salah satu Kakanwil Unit Wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya (24/2)

Menurut Kakanwil, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat memilki program untuk mensosialisasikan perkembangan hukum saat ini, untuk itu , melalui program itu masyarakat akan terus diberikan edukasi dan pemahaman hukum oleh para penyuluh hukum

Parlindungan juga menilai, informasi hukum adalah salah satu kebutuhan masyarakat, sehingga penyuluhan hukum ini penting dilakukan.

Baca Juga :  Kemenkumham Sulbar Dukung Program Rumah Griya Abhipraya

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat memberikan penyuluhan hukum keliling kepada warga binaan Lapas Perempuan Mamuju. Penyuluhan hukum itu bekerjasama dengan LBH Citra Justisia.

Dalam kesempatannya, Kasubbid Luhbankum, Mardiana mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka memberikan Pembinaan dan Pelayanan Hukum terhadap WBP.

Materi yang disampaikan dalam penyelenggaraan Kegiatan itu, terkait  UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Mardiana menjelaskan, khusus bantuan hukum Cuma-cuma adalah salah satu wujud upaya melaksanakan komitmen Pemerintah untuk memenuhi rasa keadilan serta sebagai bukti bahwa negara hadir untuk masyarakat.

Baca Juga :  Sekretariat DPRD Sulawesi Barat Gelar Rapat Koordinasi Pasca Putusan MA Terkait Pencabutan Perpres 53 Tahun 2023

“Untuk itu, di Sulawesi Barat, telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga dapat membuka akses informasi untuk memanfaatkan program Bantuan hukum ini” sambungnya

Sehingga, seluruh masyarakat Sulawesi Barat yang memenuhi Syarat dan kategori kurang mampu, tak terkecuali bagi warga binaan Lapas Perempuan Mamuju memiliki hak untuk mendapatkan program Bantuan hukum ini melalui OBH itu

Dalam penyelenggaraan kegiatan penyuluhan hukum itu hadir sebagai narasumber, Ramli R, JFT penyuluh hukum ahli pertama dan LBH citra Justitia, Rustam Timbong memberikan materi tentang perlindungan anak.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Lawan Kurang Gizi, Pemprov Sulbar Awali Program Berikan Makanan Bergizi di Campalagian
Doa dan Dzikir Kebangsaan, Lintas Agama Serukan Menjaga Daerah dengan Persatuan
RSUD Sulbar Gandeng UNIMAJU Latih Mahasiswa dan Tenaga Kesehatan Kuasai SEM AMOS
Dinas Kesehatan Sulbar Koordinasi LP/LS Penguatan Pelayanan Anak Usia Sekolah dan Remaja
Masyarakat Sulbar Gelar Doa Istighatsah, Harap Kedamaian Indonesia Kembali
Bapperida Sulbar Dampingi Pemkab Mamasa dalam Pelaporan Rencana Aksi HAM 2025
Bapperida Sulbar Luncurkan SiKODE, Inovasi Digitalisasi Aset Berbasis QR Code
Hadiri Rakor TPID dan TP2DD, Inspektorat Siap Kawal Efektivitas Kebijakan Pengendalian Inflasi di Sulbar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 16:03 WIB

Lawan Kurang Gizi, Pemprov Sulbar Awali Program Berikan Makanan Bergizi di Campalagian

Senin, 1 September 2025 - 16:00 WIB

Doa dan Dzikir Kebangsaan, Lintas Agama Serukan Menjaga Daerah dengan Persatuan

Senin, 1 September 2025 - 06:32 WIB

RSUD Sulbar Gandeng UNIMAJU Latih Mahasiswa dan Tenaga Kesehatan Kuasai SEM AMOS

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:57 WIB

Masyarakat Sulbar Gelar Doa Istighatsah, Harap Kedamaian Indonesia Kembali

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Bapperida Sulbar Dampingi Pemkab Mamasa dalam Pelaporan Rencana Aksi HAM 2025

Berita Terbaru